Senin, 18 Mei 2026

Panen 794 Ekor Ikan di Wae Kelambu Riung Ngada, Ganef Bantah Program Budidaya Kerapu di NTT Gagal

sistem Keramba Jaring Apung (KJA) yang dilakukan dengan masa budidaya selama 1 sampai 2 tahun panen.

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto  

"Kita memanen 749 ekor ikan Kerapu dengan berat 976,3 kg pada pertengahan Juni 2021. Ikan Kerapu itu dijual dengan harga Rp. 46,8 juta," ungkap Ganef. 

Hal tersebut kata Ganef menjadi indikasi bahwa program budidaya tersebut tidak gagal. 

Selain budidaya di Wae Kelambu, Ganef juga menerangkan budidaya di dua lokasi lainnya.

Baca juga: Air Danau Kelimutu Ende Surut, Pemprov NTTHarap Dukungan Kementerian LHK Untuk Riset 

Di Mulut  Seribu Kabupaten Rote, pihaknya telah membudidayakan sebanyak 20 ribu ekor bibit untuk tahap pertama pada Desember 2019.

Dari total tersebut, pihaknya berhasil melakukan panen sebanyak 400 ekor ikan Kerapu. 

Sementara dari total 225.000 ekor ikan Kerapu yang dibudidayakan di Onansila, Semau Selatan, rencananya panen perdana baru akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang. (*) 

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved