Pemda Ende Waspada Covid-19 Varian Delta
Kasus Covid-19 di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) melonjak pesat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
13. Bagi pemilik restoran atau rumah makan dan ruang pertemuan agar wajib membatasi tempat duduk 50 persen dari kapasitas ruangan,serta pengunjung wajib mengenakan masker.
14. Khusus untuk Akade Nia, Pemberkatan Nikad, Kitanan, Komuni Suci dan kegiatan sejenisnya hanya dilaksanakan ritual keagamaannya dengan tetap menerapkan protokel Kesehatan dan tidak diperkenankan untuk melakukan resepsi dalam bentuk apa pun.
15. Apabila terdapat mesyarakat yang menglami gejala demam/batuk/pikel/nyeri tenggorakan atau sesak napas agar memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan Kesehatan terdekat.
16. Bagi siapa yang tidak mengindahkan edaran ini akan diambil tindakan tegas oleh Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ende.
17. Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ende mengaktifkan Kembali Posko Pemeriksaaan di perbatasan wilayahn bart, timur dan utara Kabupaten Ende.
Edaran ini berlaku sejak tanggan 22 Juni 2021 sampai 7 Juli 2021` dengan ketentuan yang akan ditinjau Kembali sesuai situai dan kondisi penyebaran Covid-19. (*)
Berita Kabupaten Ende Lainnya