Sumba Timur Terkini
Sidak Karantina Hewan, DPRD Sumba Timur Temukan Dugaan Mafia Bekingi Pengiriman Ternak Kuda
Ia pun mempertanyakan mengapa Dinas Peternakan dan pemangku kepentingan lainnya memberikan izin atas rencana pengiriman tersebut.
Ringkasan Berita:
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, NTT melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Karantina Hewan Satuan Pelayanan Waingapu, Selasa (14/4/2026) siang
- Ada dugaan mafia membekingi pengiriman ternak kuda secara ilegal
- Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris mengatakan, hasil sidak menemukan adanya ternak kuda yang hendak dikirim ke luar daerah tidak sesuai aturan yang ditetapkan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, NTT melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Karantina Hewan Satuan Pelayanan Waingapu, Selasa (14/4/2026) siang.
Dalam sidak itu ditemukan ada dugaan mafia membekingi pengiriman ternak kuda secara ilegal.
Disaksikan Pos Kupang, sidak tersebut diikuti oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku dan Ali Oemar Fadaq, Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur Abdul Haris, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Mereka tiba di lokasi karantina sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Raker Pamong Praja dan Musrenbang, Pemkab Sumba Timur Bahas Kolaborasi Pembangunan hingga Isu PPPK
Sesampainya di sana, mereka langsung mengecek hewan di kandang karantina dan berdialog dengan sejumlah pemilik hewan.
Informasi yang diperoleh, sidak dilakukan karena ada dugaan indikasi kecurangan dalam pengiriman ternak kuda ke luar daerah.
Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris mengatakan, hasil sidak menemukan adanya ternak kuda yang hendak dikirim ke luar daerah tidak sesuai aturan yang ditetapkan.
Ditemukan ternak kuda bunting dan jantan muda produktif yang siap dikirim.
Hal tersebut bertolak belakang dengan aturan yang berlaku terkait pengiriman ternak di Sumba Timur.
Ia pun mempertanyakan mengapa Dinas Peternakan dan pemangku kepentingan lainnya memberikan izin atas rencana pengiriman tersebut.
“Kita temukan kuda kecil (usia 2 tahun ke bawah). Kenapa Dinas Peternakan dan kenapa stakeholders lainnya meloloskan kuda kecil untuk dikirim ke Sulawesi,” katanya kepada wartawan.
Ia menduga, kuda di bawah dua tahun tersebut akan dikirim ke Sulawesi untuk dijadikan kuda potong.
Abdul Haris juga menjelaskan, ada temuan bahwa kuda tersebut mendapatkan rekomendasi pengiriman dari kabupaten lain di Pulau Sumba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/DPRD-Sumtim-sidak-karantina.jpg)