Komisi III DPRD Lembata : Direktur RSUD Lewoleba 'Lebih Betah' Berada di Kantor
Sampaikan direktur untuk lebih betah di rumah sakit. Ada apa apa kan nanti berhadapan dengan direktur
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Mathias Beyeng, menerangkan insentif bagi nakes dalam penanganan Covid-19 berasal dari bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020.
“Anggaran BOK tambahan masuk ke rekening kas daerah di akhir bulan insentif Desember 2020 sehingga insentif Juni Desember tahun 2020 sekitar Rp.1,1 Miliar tidak dapat dibayarkan, namun dananya tercatat dalam SILPA," paparnya.
“Saat ini sedang proses audit oleh BPKP terhadap APBD 2020, sehingga pasca audit baru bisa dianggarkan kembali dalam perubahan murni APBD 2021,” tambahnya.
Baca juga: Anak Muda IKA Wanted Bersihkan Areal Tugu Wangatoa Lewoleba
Sebelum mengakhiri rapat kerja, anggota DPRD asal PDIP, Marianus Gabriel Raring, menyampaikan catatan umum kepada RSUD dan dinas kesehatan.
RSUD Lewoleba dimintanya lakukan pembenahan manajemen penanganan pasien Covid-19, sementara bagi dinas kesehatan agar mempublikasikan secara terbuka update kasus Covid-19 harian kepada publik.
Selain itu juga hak keuangan nakes yang tertunda segera terealisasi.(*)