Breaking News
Jumat, 12 Juni 2026

Covid-19 di Ende Melonjak Pesat, Sepuluh Hari Lima Pasien Meninggal Dunia

Kasus Covid-19 di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) melonjak tajam

Tayang:
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Sekda Ende Agustinus G. Ngasu di Kantor Bupati Ende, Rabu 23 Juni 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Kasus Covid-19 di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) melonjak tajam.

Laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, 22 Juni 2021, ada 119 positif tersebar di 12 kecamatan. Sementara total jumlah yang meninggal dunia mencapai 17 orang.

Sekda Ende Agustinus G. Ngasu, menerangkan, dari 17 orang yang meninggal dunia, 5 di antaranya meninggal dalam rentang waktu sepuluh hari terakhir ini.

Sekda mengaku kwatir, jika tidak taat protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 akan terus naik.

Baca juga: Pasien Covid-19 Terbanyak di Sumba Timur Ada di Kota Waingapu, 102 Orang Masih Dirawat

 

Dia menyebut, ada 8 pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Ende.

"Di rumah sakit ada hanya ada 11 tempat tidur. Posisi kemarin, 8 tempat tidur terisi," kata Sekda, di sela kesibukannya memantau vaksinasi bagi ASN di Kantor Bupati Ende, Rabu 23 Juni 2021.

Sekda mengatakan jika dalam satu atau dua hari ke depan ada pasien Covid-19 dengan gejala serius, maka akan kewalahan, sebab hanya tersisa tiga tempat tidur di RSUD Ende.

"Kita akan kewalahan menyediakan tempat untuk pasien Covid-19 yang memiliki gejala serius," ungkapnya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Kota Kupang : Ada Warga Luar Daerah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sekda mengatakan, Satgas sudah mengambil langkah - langkah pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu ke depan.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Ende, mulai terapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan sistem shift 50 persen ada yang di kantor 50 persen dari rumah.

WFH diterapkan lantaran banyak ASN yang terpapar Covid 19. "Saya ambil contoh di Puskesmas Maurole, posisi hari ini ada 8 tenaga kesehatan yang kena," ungkapnya.

"Kita harap ke depan kasus Covid-19 turun. Kalau tidak turun akan ada upaya lebih tegas lagi, berkaitan dengan pembatasan masyarakat ini," tambahnya.

Ditanya lebih lanjut apakah ada yang terpapar Covid varian baru India, mengingat kasus Covid di Ende meningkat tajam, Sekda mengatakan, belum dipastikan.

Mencermati meningkatnya, Satuan Tugas COVID-19, melakukan pengendalian lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Ende Djafar Achmad, 22 Juni 2021 telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 23bSATGASCOVID-19/VI/2021 tentang PPKM.

Ketentuannya antara lain,

1. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Ende diwajibkan mengenakan masker saat keluar rumah.

2. Setiap pelaku perjalanan ke Kabupaten Ende wajib menunjukan keterangan bebas COVID-19 dibuktikan dengan hasil Rapid Test Atigen Negatif yang berlaku 2 (dua) hari dari waktu pengambilan sampel atau PT-PCR negative yang berlaku selama 5 (lima) hari dari waktu pengambilan sampel.

3. Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi laut, darat dan udara baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum ke Kabupaten Ende akan dilakukan test secara acak (random test) Rapid Test Antigen oleh Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Ende bila diperlukan.

4. Bagi pengemudi ekspedisi yang menggunakan kapal Ro-Ro dan terdaftar di agen kapal sebagai pengemudi tetap yang akan melakukan perjalanan secara rtuin wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dibuktikan dengan hasil rapid tes antigen atau RT-PCR negative yang berlaku selama 14 hari dari waktu pengambilan sampel.

5. Maskapai penerbangan dan operator kapal serta operator angkutan darat wajib menerapkan protocol Kesehatan selama dalam perjalanan.

6. Anak-anak umur di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukan hasil RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

7. Apabila terdapat pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan di atas menjadi tanggung jawab pihak maskapaj penerbangan, operator kapal dan angkutan darat.

8. Seluruh pemilik atau pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran/rumah makan,tempat wisata, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya agar menyediakan saran cuci tangan berupa air mengalir dan sabut anti septic/handsanitizer.

9. Bagi pengelola pusat perbelanjaan agar membatasi waktu pelayanan sampai pukul 21.00 malam dan pelayannya wajb menggunakan masker.

10. Khusus pasar dalam kota, seluruh aktivitas dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 11.00wita.

11. Khusus Pasar Potulando, seluruh aktivitas ditutup pada pukul 21.00 malam.

12. Kepada Pedagang Kaki Lima, Pemilik Kios dan Warung serta semua aktivias warga di luar rumah dibatasi hinggapukul 21.00 malam.

13. Bagi pemilik restoran atau rumah makan dan ruang pertemuan agar wajib membatasi tempat duduk 50 persen dari kapasitas ruangan,serta pengunjung wajib mengenakan masker.

14. Khusus untuk Akade Nia, Pemberkatan Nikad, Kitanan, Komuni Suci dan kegiatan sejenisnya hanya dilaksanakan ritual keagamaannya dengan tetap menerapkan protokel Kesehatan dan tidak diperkenankan untuk melakukan resepsi dalam bentuk apa pun.

15. Apabila terdapat mesyarakat yang menglami gejala demam/batuk/pikel/nyeri tenggorakan atau sesak napas agar memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan Kesehatan terdekat.

16. Bagi siapa yang tidak mengindahkan edaran ini akan diambil tindakan tegas oleh Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Ende.

17. Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Ende mengaktifkan Kembali Posko Pemeriksaaan di perbatasan wilayahn bart, timur dan utara Kabupaten Ende.

Edaran ini berlaku sejak tanggan 22 Juni 2021 sampai 7 Juli 2021` dengan ketentuan yang akan ditinjau Kembali sesuai situai dan kondisi penyebaran Covid-19. (*)

Berita Kabupaten Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved