BPTD Wilayah XIII NTT Launching Mobil Uji Kir: Bupati Korinus Senang Uji Kendaraan Berbasis Online
BALAI Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) Wilayah XIII Provinsi NTT me-launching mobil lapangan untuk KIR atau uji kelaikan kendaraan
POS-KUPANG.COM - BALAI Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) Wilayah XIII Provinsi NTT me-launching mobil lapangan untuk KIR atau uji kelaikan kendaraan, berlangsung di halaman Kantor Bupati Kupang, Selasa, 22 Juni 2021.
Acara dihadiri Direktur Sarana Informasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Mohamad Risal Wasal, Kepala BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT Tito Gesit Utiarto SE DESS, Bupati Kupang Korinus Masneno, Bupati Timor Tengah Utara ( TTU) Djuandi David, Bupati Belu Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin.
Launching ditandai dengan pengguntingan pita pada pintu mobil KIR oleh Bupati Kupang Korinus Masneno. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman mobil uji keliling oleh Bupati Kupang, Bupati TTU, Bupati Belu, Wabup Malaka dan Kepala BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT.
Mohamad Risal Wasal mengatakan kendaraan uji keliling berfungsi untuk melakukan pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis guna menjamin keselamatan penumpang.
Baca juga: Menyedihkan, Kir Kendaraan di Malaka Harus ke TTS dan Kupang'
"Bantuan Kemenhub saat ini hanya satu unit untuk dioperasionalkan di wilayah pulau Timor. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota di Pulau Timor ini bisa mengoptimalkan alat ini sebaik mungkin dan tetap berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melakukan kegiatan operasional," tegas Mohamad Risal Wasal.
Kepala BPTD Wilayah XIIII NTT Tito Gesit mengatakan, dengan dimulainya salah satu mobil lapangan uji kelaikan kendaraan ini diharapkan kendaraan-kendaran bisa memenuhi standar operasi di jalan raya demi keselamatan bersama.
Menurutnya, kendaran yang berada di daratan Timor diperbolehkan melakukan uji kelaikan kendaran di Kabupaten Kupang. Tito Gesit terus mengupayakan agar semua kabupaten memiliki kendaran uji KIR.
"Alat ini dapat memudahkan pemerintah daerah melakukan pengujian kendaran berbasis online dan menjadi sumber pemasukan pendapatan daerah," ujar Tito Gesit.
Baca juga: Sejak Tahun 2011, Uji Kir Kendaraan di Belu Dilakukan Secara Manual
Bupati Kupang Korinus Masneno menyambut baik acara launching mobil lapangan untuk uji KIR kendaran yang akan melayani lima kabupaten di daratan pulau Timor NTT.
Menurutnya, dengan sinergitas antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah akan terjamin keselamatan di jalan.
"Ini juga untuk dapat mencapai suatu penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah," ujar Bupati Korinus.
Ia mengapresiasi kehadiran Kementerian Perhubungan di Kabupaten Kupang dalam meningkatkan kinerja layanan bidang perhubungan melalui kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Layanan pengujian berkala memiliki nilai strategis dalam menunjang penuh upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Bupati Korinus menyampaikan terima kasih BPTD Wilayah XIII Provinsi NTT atas dukungannya melalui penyediaan 1 unit kendaraan uji keliling non statis yang dapat dioperasikan dalam memberikan uji kendaraan bermotor secara berkala di Kabupaten Kupang selama 45 hari ke depan sebelum mobil itu bergeser ke Kabupaten Belu, Malaka dan TTU.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor khususnya kendaraan niaga yang dioperasikan di jalan, wajib dilakukan pengujian secara berkala bertujuan untuk memberikan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, serta terwujudnya kelestarian lingkungan dari dampak pencemaran akibat polusi kendaraan bermotor.
Bupati Korinus memaparkan berdasarkan data statistik jumlah kendaraan niaga baik mobil penumpang, bus dan truk di NTT tahun 2020 telah mencapai 79.191 unit kendaraan dengan angka pertumbuhan per tahun mencapai 10,52 persen.
"Dari angka tersebut Kabupaten Kupang menyumbangkan 6,19 persen atau sebanyak 4.905 kendaraan yang beroperasi di jalan dan wajib dilakukan pengujian," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2021, lanjut Bupati Korinus, untuk memenuhi persyaratan akreditasi, Pemkab Kupang telah mengalokasikan anggaran Rp 23 miliar khusus untuk pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor, pengadaan alat uji serta pembangunan jalan ke unit pengujian kendaraan bermotor.
Menurutnya, dengan dirampungkannya pembangunan sarana dan prasarana tesebut, maka UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kupang dapat memperoleh akreditasi sehingga pengujian kendaraan bermotor dapat dilakukan secara mandiri.
Rangkaian acara launching diakhiri dengan uji coba unit pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis.
Teknisnya, jika angkutan darat yang diuji kelayakan terdapat masalah baik mesin, rem ataupun spesifikasi lainnya, maka akan diketahui secara efisiensi dan efektif oleh kendaraan non statis tersebut. (irfan hoi/ant)