Buntut Tolak Kenaikan Tarif Pemuda Pulau Ende Tidak Diizinkan Naik Kapal
Pemerintah Kabupaten Ende berencana memberlakukan tarif resmi untuk jasa angkutan kapal pelayaran rakyat penyeberangan Kecamatan Pulau Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Akumulasi biaya kapal pulang pergi dan biaya transportasi darat, lanjutnya, bisa mencapai Rp. 50.000.
"Nah ini baru biaya per orang, belum termasuk biaya barang. Nanti kalau misalnya saya beli semen bawa ke pulau Ende, beda lagi harganya," ujar Akbar.
Tidak hanya itu, Akbar menjelaskan, kebijakan tersebut membuka peluang bagi pengusaha kios untuk seenaknya menaikkan harga barang, dengan alasan biaya kapal naik.
Akbar mengatakan dampak kenaikan tarif kapal akan paling dirasakan oleh masyarakat kecil, khususnya ibu - ibu petani dan penenenun ikat.
"Kita kasian sama ibu - ibu, kita tau ibu - ibu di Pulau Ende ni pekerjaannya, kalau tidak bertani, menenun, tenun ikat," ungkapnya.
Menurutnya, di tengah pendemi Covid-19, para penampung stok tenun ikat membandrol satu lembar kain tenun senilai Rp. 300.000.
"Nah kalau dipotong lima puluh ribu untuk mobilisasi, untuk beli satu karung beras saja tidak sampai karena harganya sudah empat ratus ribu," ungkapnya. (*)
Berita Kabupaten Ende Lainnya