Pemkab Belu Segera Luncurkan Program Pengobatan Gratis
pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Belu Segera Luncurkan Program Pengobatan Gratis
POS KUPANG. COM| ATAMBUA---Pemerintah Kabupaten Belu akan segera luncurkan program pengobatan gratis bagi masyarakat Belu. Bila tidak aral dan rintangan, program prioritas Bupati dr. Agus Taolin, Sp. PD dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens MM ini diluncurkan Agustus 2021.
Saat ini pemerintah genjot menyelesaikan dokumen RPJMD sebagai pedoman bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Bupati Agus Taolin mengatakan hal ini ketika melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tasifeto Timur, Selasa 14 Juni 2021. Dalam agenda kunker tersebut, Bupati Agus Taolin bertemu dengan camat, para kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kantor Camat Tastim. Bupati didampingi Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens MM dan para pimpinan OPD.
Pada kesempatan itu, Bupati Agus Taolin mengatakan, program pengobatan gratis akan diluncurkan 11 Agustus 2021. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan dokumen RPJMD dan Peraturan Daerah (Perda) untuk disampaikan ke DPRD dan disahkan.
Baca juga: Bupati Belu, Agus Taolin Prediksi Tiga Timnas Bisa Menjuarai Euro 2021. Simak Tim Jagoan Bupati
"Paling lambat Perda disahkan pada Agustus 2021. Kita akan merevisi jadwal supaya dimajukan pengesahannya lebih awal sekitar minggu kedua Agustus. Kami akan koordinasi dengan DPRD supaya sidang dipercepat. Begitu selesai Perda ini, seluruh masyarakat Belu bisa berobat gratis sudah", kata Bupati disambut tepukan tangan meriah dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan program pengobatan gratis ini, masyarakat hanya menunjukkan KTP setiap kali berobat di fasilitas kesehatan yakni di rumah sakit umum daerah (RSUD) Atambua dan puskesmas.
Segala kebutuhan pasien seperti obat akan disediakan pemerintah baik di rumah sakit maupun di puskesmas. Untuk itu, ditegaskan kepada dokter, baik di rumah sakit maupun puskesmas agar tidak memberikan resep obat untuk dibeli di apotek luar rumah sakit.
Baca juga: Bupati Belu, Agus Taolin Prediksi Tiga Timnas Bisa Menjuarai Euro 2021, Apa Saja?
"Dokter di RSUD Gabriel Manek, maupun di puskesmas tidak boleh tulis resep untuk pasien. Sebab semua tersedia di RSUD maupun puskesmas. Kalau saya temukan masyarakat berobat tapi bayar, maka dokter, direktur RSUD maupun kadis kesehatan wajib mengembalikan uang masyarakat", tegas dokter ahli penyakit dalam ini.
Untuk mendapat pelayanan pengobatan gratis, masyarakat harus memiliki E-KTP. Camat dan kepala desa harus memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki KTP. Jika camat dan kepala desa tidak sanggup mengurusnya maka kepala desa dan camat siap menanggung biaya pengobatan masyarakatnya.
Lanjut Bupati Agus Taolin, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya bagian dirjen kependudukan agar memberi kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Belu untuk mempercepat kepemilikan E-KTP
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang diperoleh Pos Kupang. Com keadaan 31 Desember 2020 menunjukkan, penduduk Kabupaten Belu yang memiliki E-KTP sebanyak
136.452 atau 84,96 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 160.610 jiwa.
Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kabupaten Belu, Rofinus Manek kepada wartawan mengatakan, saat ini DPRD sudah membahas Perdanya namun pagi anggaran pengobatan gratis belum disepakati.
Jadi setelah sidang dewan dan semua sepakat untuk pagu anggaran berobat gratis maka jadilah perda itu. Kita sudah bahas pasal demi pasal dan tinggal pagu anggaran yang belum ditetapkan. Karena harus konsultasi juga ke tingkat provinsi baru bisa ditetapkan juga", kata anggota fraksi Golkar ini.
Baca juga: 23 Hari Pimpin Belu, Bupati Agus Taolin Kirim Dua Dokter Sekolah Spesialis
Untuk diketahui, saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang diselenggarakan Selasa 20 April lalu disebutkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengobatan gratis sebesar Rp 20 M. Jumlah ini masih bersifat sementara karena saat itu, Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih belum dilantik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/camat-dan-para-kepala-desa-se-kecamatan-tasifeto-timur.jpg)