Pemda Matim Sudah Berikan Dana Bansos Modal Usaha Bagi 209 THL & 66 Orang Dalam Proses Pencairan
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) sudah memberikan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk Modal Usaha bagi 209 orang dari 2
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Pemda Matim Sudah Berikan Dana Bansos Modal Usaha Bagi 209 THL & 66 Orang Dalam Proses Pencairan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG----Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) sudah memberikan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk Modal Usaha bagi 209 orang dari 275 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak diperpanjang kotrak lagi mulai tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta, SP.,MMA, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 15 Juni 2021.
Fransiskus menjelaskan, terkait pemberian bantuan sosial untuk modal usaha sebesar Rp 15.000.000/orang bagi THL tidak diperpanjang kontrak lagi, untuk tahap I sudah dicairkan kepada 209 orang. Sedangkan untuk tahap II sebanyak 66 orang dalam proses pencairan.
"Untuk tahap II bagi 66 orang ini secara administrasi sebagian sudah rampung tinggal sekitar belasan orang saja yang belum melengkapi sejumlah persyaratan. Bagi yang sudah melengkapi semua berkas akan langsung dilakukan pencairan, paling lambat besok sudah diberikan,"jelas Fransiskus.
Dikatakan Fransiskus, sedangkan bagi yang belum melengkapi berkas itu juga pihaknya telah meminta untuk segera memasukan berkas agar secepatnya juga bisa dicairkan. Dengan harapan agar pekan depan dari jumlah keseluruhan itu semuanya sudah dapat terealisasi 100 persen.
Baca juga: Info Sport : Prancis vs Jerman, Les Bleus Favorit Menang, Der Panzer Tahan Dua Pemain Pilar
"Harapanya bagi yang belum untuk segera melengkapi berkas, sehingga Minggu depan kita sudah bisa cairkan untuk mereka. Sehingga Minggu depan dari jumlah keseluruhan itu, semuanya sudah diberikan,"ungkap Fransiskus.
Dikatakan Fransiskus, Pemerintah Daerah tentu mengharapkan, dengan bantuan sosial yang diberikan ini, para penerima bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik untuk melakukan usaha-usaha sesuai dengan proposal yang dibuat dan juga pelatihan-pelatihan yang sudah diberikan, sebab bantuan ini merupakan bantuan modal usaha.
Selain itu, dengan timbulnya embrio-embrio baru ini juga, Pemerintah Daerah berharap bisa menyerap lapangan pekerjaan baru. Dimana mereka sebagai pemilik usaha dan bisa memperkerjakan orang lain. (*)
