Kejari Sumba Timur Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Oemar Fadaq, Tidak Ada Titik Temu
Kejari Sumba Timur memediasi mantan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si dan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Gidion Mbilijora yang ditemui usai mediasi mengatakan, dalam mediasi ada permintaan maaf dari Ali Fadaq.
"Ada permintaan maaf, sebenarnya kalau tidak ada restorative justice mungkin beliau tidak akan minta maaf. Hari 11 bulan tepat sejak buat laporan polisi," kata Gidion.
Dikatakan, perbuatan yang dilakukan Ali Fadaq secara manusiawi dimaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut.
"Perbuatannya, secara manusia saya maafkan, tapi proses hukum jalan terus," katanya.
Matius Remidjawa,S.H selaku pengacara keluarga dari Gidion Mbilijora mengatakan, saat mediasi sudah ada permintaan maaf dari Ali Oemar Fadaq dan secara manusia dimaafkan oleh pelapor.
"Benar,ada permintaan maaf dari Ali Oemar Fadaq dan pihak korban mengatakan, secara manusia dimaafkan tapi proses hukum tetap berjalan. Alasannya bahwa, permintaan maaf itu sudah 11 bulan lebih dan baru kali ini dinyatakan," katanya.
Dikatakan, tidak ada keikhlasan permintaan maaf, karena waktu yang cukup panjang itu baru saat ini disampaikan permohonan maaf.
Ali Oemar Fadaq yang ditemui terpisah membenarkan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Kejari Sumba Timur.
"Tadi ada upaya restorative justice di Kejari Sumba Timur, dan saya sampaikan terima kasih kepada Kejari Sumba Timur yang sudah mediasi. Saya sampaikan Kalau seandainya pernyataan saya waktu kampanye itu menyakiti perasaan hati pak Gidion, saya minta maaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam," kata Ali Fadaq.
Apa yang saya sampaikan itu hanya sebatas klarifikasi apa yang disampaikan oleh pak Gidion saat kampanye Paket Sehati.
"Saat itu, pak Gidion sempat katakan Golkar begitu, Golkar begini dan kami dicap sebagai orang yang bodoh, pengurus bodoh dan partai bodoh. Apalagi di situ ada calon kami dari saat itu punya calon bupati dan juga sebagai Ketua Golkar sehingga mau tidak mau kita harus luruskan," kata Ali Fadaq.
Saya sampaikan permintaan maaf dan tadi pak Gidion sendiri menyampaikan bahwa secara pribadi dia maafkan, hanya beliau berkeinginan agar proses ini berjalan terus," katanya.
Ditanyai soal proses hukum, Ali Fadaq mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, maka dirinya harus hadapi proses.
"Permohonan maaf tadi itu bukan saya mengatakan saya salah, sama sekali tidak. Artinya, pernyataan saya tadi itu, kalau seandainya pernyataan saya itu salah menganggu perasaan pak Gidion maka saya minta maaf," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)