Opini Pos Kupang
Tantangan dan Peluang ber-Media Sosial
Barang kali tidaklah mengagetkan bahwa hampir semua orang pasti memiliki telepon pintar ( Smartphone)
Oleh : Eduardus Johanes Sahagun, Calon Widyaiswara Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM - Barang kali tidaklah mengagetkan bahwa hampir semua orang pasti memiliki telepon pintar ( Smartphone). Dan mereka yang memilikinya juga mempunyai akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Line, dan sebagainya.
Kondisi ini seperti sebuah kelaziman yang mengubah bagaimana cara berkomunikasi pada era serba digital sekarang. Jika dahulu, perkenalan dilakukan dengan cara konvensional seperti saling tukar kartu nama, sekarang setiap kita bertemu orang baru cenderung bertukar alamat akun atau membuat pertemanan di media sosial yang dimiliki.
Evolusi yang terjadi di bidang teknologi maupun inovasi internet menyebabkan tidak hanya memunculkan media baru saja. Berbagai macam aspek kehidupan manusia, seperti komunikasi maupun interaksi, juga mengalami perubahan yang sebelumnya tidak pernah diduga.
Baca juga: Belum Ada Sikap Politik DPRD Lembata Tentang Awololong, Tanah Merdeka dan Kantor Camat Buyasuri
Baca juga: JPU Limpahkan Kasus Korupsi Dana PIP Mantan Kepsek Wae Paci ke Pengadilan Tipikor Kupang
Dunia seolah-olah tidak memiliki batasan (borderless), tidak ada kerahasiaan yang bisa ditutupi. Kita bisa mengetahui aktivitas orang lain melalui media sosial, sementara kita tidak kenal dan tidak pernah tatap muka atau berada di luar jaringan (luring) dengan orang tersebut.
Media sosial bahkan menjadi `senjata baru' bagi banyak bidang. Kampanye politik, media pembelajaran, marketing dan berbagai hal lain dalam keseharian hidup banyak melibatkan peran media sosial.
Hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang yang tidak bisa dipungkiri. Kehadiran media sosial dan semakin berkembangnya jumlah pengguna dari hari ke hari memberikan fakta menarik betapa kekuatan internet bagi kehidupan yang sangat kuat.
Jika membaca hasil riset yang dipublikasikan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia periode 2019 kuartal II 2020 naik menjadi 73,7 persen dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna.
Baca juga: Mantan Kepsek Wae Paci Tersangka Korupsi Dana PIP Rp 97,8 Juta Ditahan di Polres Manggarai
Baca juga: Meski Kalah Saat Pilpres, Prabowo Subianto Tetap Kaya Raya, Harta Kekayaan Capai Rp 2 Triliun, Lho?
Kenaikan jumlah penggguna itu antara lain disebabkan beberapa faktor, seperti infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia semakin merata dengan adanya Palapa Ring, transformasi digital semakin masif akibat pembelajaran online, dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) akibat pandemi Covid-10, (Buletin APJII, Edisi 74 2020).
Selain soal jumlah dan penetrasi, hasil survei APJII juga menyoroti perilaku pengguna internet terutama efek pandemi Covid-19. Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam dalam satu hari.
Disamping itu, terjadi juga pergeseran perilaku pengguna selama pandemi, antara lain dari konten media online yang diakses pengguna.
Sepanjang tahun 2020, mayoritas konten media online yang diakses pengguna adalah konten pendidikan dan laman sekolah, karena kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pandemi.
Sementara konten hiburan yang banyak diakses adalah video online (49,3 persen), game online (16,5 persen), dan musik online (15,3 persen). Platform media sosial favorit pengguna adalah Facebook, Instagram, dan Twitter.
Sedangkan, aplikasi percakapan WhatsApp (WA) banyak digunakan melebihi Line dan FB Messeger, termasuk untuk video call.
Memang sangat kompleks jika kita berbicara plus minusnya media sosial yang berkembang pesat saat ini. Kompleksnya permasalahan yang timbul pada penggunaan media sosial antara lain berupa peleburan ruang privat dengan ruang publik para penggunanya.