Anggota DPRD Kota Kupang Bantah Dapat Jatah Bantuan Tandon Dari BPBD
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang membantah menerima jatah pembagian bantuan tandon dari BPBD
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD Kota Kupang saat menggelar jumpa pers terkait tudingan sebagai penerima bantuan tandon dari BPBD.
Menurut Diana, seharusnya kepala BPBD menjadi mitra yang baik dengan DPRD. Postingan itu, kata Diana, merupakan bentuk adu domba DPRD dan masyarakat dengan sengaja menyebarkan daftar usulan tersebut.
"Kami memberikan jaminan bahwa tandon ini ada di masyarakat yang membutuhkan, saat kami melakukan reses, masyarakat mengusulkan dan benar-benar dibutuhkan sehingga diusulkan, selanjutnya, pihak BPBD yang mengecek dan melakukan verifikasi terhadap usulan yang diberikan, jadi DPRD hanya mengusulkan, layak atau tidak ditentukan oleh BPBD," tegasnya.
Senada dengan dua anggota DPRD sebelumnya, politisi Gerindra ini juga mengancam akan mempolisikan pihak terkait akibat dari hal ini yang merugikan DPRD. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)