Pembunuhan di TTS

Ayah dan Anak Pembunuh Oktovianus Babu Diburu Polisi di TTS, Melarikan diri Usai Menikam Korban

Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diketahui langsung kabur usai menikam korban. "Kita masih memburu kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak

Penulis: Dion Kota | Editor: John Taena
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak jenazah Oktovianus sedang berada di Puskesmas Fatumnutu 

POS-KUPANG.COM, SOE - Imanuel Babu ( 50) bersama anaknya Yongki Babu (21), hingga saat ini masih diburu aparat Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) . 

Ayah dan anak asal Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, TTS ini melarikan diri setelah keduanya  melakukan aksi pembunuhan terhadap Oktovianus Babu (42) pada Rabu 9 Juni 2021.

Menggunakan sebilah pisau, Imanuel menghabisi nyawa Oktovianus Babu (42) yang masih kerabat pelaku sendiri.

Aksi pembunuh ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi lokasi pengambilan sertu di Desa Usapimnasi.

Baca juga: Ester Olin Menangis Histeris Disamping Jenazah: Saya Minta Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap

Baca juga: Polres TTS Buru Pelaku Penikaman Oktovianus

Kedua pelaku melarang untuk mengambil sertu di lokasi tersebut.

Namun oleh korban, meminta agar pengambilan sertu terus dilakukan karena lokasi pengambilan sertu merupakan tanah umum dan sertu yang diambil untuk kepentingan umum (pembangunan jalan).

Mendengar perkataan korban pelaku naik pitam dan sempat berusaha memukul korban namun berhasil dihindari korban.

"Pelaku ini larang masyarakat ambil sertu di lokasi itu. Tapi oleh korban suruh agar ambil terus sertu tersebut karena itu tanah umum dan ambil untuk kepentingan umum," ujar Saksi mata, Yohan Fobia.

Yohan sebenarnya sempat berusaha melerai perkelahian antara Imanuel dan korban. Namun saat Yohan mendorong Imanuel, pelaku, Yongki justru memegang korban.

Melihat korban yang sudah dipegangi, Imanuel langsung mengambil pisau yang sudah dibawanya dan langsung menikam korban pada bagian rusuk kanan. Korban pun seketika jatuh usai ditikam pelaku.

"Korban ditikam dibagian rusuk kanan dan langsung terjatuh," ujarnya.

Melihat korban sudah jatuh tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban lalu dibawa menggunakan mobil truk ke Puskesmas Fatumnutu untuk mendapatkan pertolongan.

Namun sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal di Puskesmas Fatumnutu.

Baca juga: Tetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Penikaman Kepsek SDI Ndora Diancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Kapolsek Nangaroro Benarkan Kasus Penikaman Kepsek SDI Ndora-Nagekeo

Polres TTS Buru Pelaku Penikaman Oktovianus

Anggota Reskrim Polres TTS sedang melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen
Anggota Reskrim Polres TTS sedang melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penikaman terhadap Oktovianus Babu, Warga Usapimnasi, Kecamatan Polen yang menyebabkan korban meninggal dunia di Puskesmas Fatumnutu.

Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diketahui langsung kabur usai menikam korban.

"Kita masih memburu kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak," ungkap Iptu Mahdi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 9 Juni 2021 malam.

Dipimpin Kasat Mahdi, Anggota Reskrim Polres TTS langsung melakukan olah TKP. Dari TKP, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya pisau, sarung pisau dan sandal yang diduga milik pelaku.

" Kita mengamankan sejumlah barang yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pertengkaran Dua Pria di Kupang Berujung Penikaman Hingga Satu Orang Sekarat

Baca juga: Kapolsek Yance : Korban Penikaman di Namangkewa Telah Sadarkan Diri dan Dirawat di RSU Maumere

Terkait motif kasus tersebut, Kasat Mahdi mengaku, pihaknya masih mendalaminya. Empat orang saksi langsung diperiksa guna mendalami motif kasus tersebut.

" Kita masih mendalami motif kasus ini. Malam ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap empat saksi guna mendalami kasus tersebut," paparnya.

Ayah dan anak, Imanuel Babu ( 50) Yongki Babu (21) di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen saling bantu melakukan aksi pembunuh, Rabu 9 Juni 2021. Menggunakan sebilah pisau, Imanuel menghabisi nyawa Oktovianus Babu (42) yang masih kerabat pelaku sendiri.

Aksi pembunuh ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi lokasi pengambilan sertu di Desa Usapimnasi. Kedua pelaku melarang untuk mengambil sertu di lokasi tersebut.

Namun oleh korban, meminta agar pengambilan sertu terus dilakukan karena lokasi pengambilan sertu merupakan tanah umum dan sertu yang diambil untuk kepentingan umum (pembangunan jalan).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Saling Bantu Habisi Nyawa Oktovianus

Mendengar perkataan korban pelaku naik pitam dan sempat berusaha memukul korban namun berhasil dihindari korban. (Pos-Kupang.Com/Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Saling Bantu Habisi Nyawa Oktovianus & Polres TTS Buru Pelaku Penikaman Oktovianus

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved