Pembunuhan di TTS
Polres TTS Buru Pelaku Penikaman Oktovianus
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penikaman terhadap Oktovianus Babu
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penikaman terhadap Oktovianus Babu, Warga Usapimnasi, Kecamatan Polen yang menyebabkan korban meninggal dunia di Puskesmas Fatumnutu. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diketahui langsung kabur usai menikam korban.
"Kita masih memburu kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak," ungkap Iptu Mahdi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 9 Juni 2021 malam.
Dipimpin Kasat Mahdi, Anggota Reskrim Polres TTS langsung melakukan olah TKP. Dari TKP, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya pisau, sarung pisau dan sandal yang diduga milik pelaku.
" Kita mengamankan sejumlah barang yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Desember 2021, Air Bersih Akan Dialirkan ke Desa Persiapan Golo Tanggar Kabupaten Mabar
Baca juga: Cek Info Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Ini Jadwal Pengumumannya
Terkait motif kasus tersebut, Kasat Mahdi mengaku, pihaknya masih mendalaminya. Empat orang saksi langsung diperiksa guna mendalami motif kasus tersebut.
" Kita masih mendalami motif kasus ini. Malam ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap empat saksi guna mendalami kasus tersebut," paparnya.
Ayah dan anak, Imanuel Babu ( 50) Yongki Babu (21) di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen saling bantu melakukan aksi pembunuh, Rabu 9 Juni 2021. Menggunakan sebilah pisau, Imanuel menghabisi nyawa Oktovianus Babu (42) yang masih kerabat pelaku sendiri.
Aksi pembunuh ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi lokasi pengambilan sertu di Desa Usapimnasi. Kedua pelaku melarang untuk mengambil sertu di lokasi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Saling Bantu Habisi Nyawa Oktovianus
Baca juga: Usai Nonton Blue Film di Ngada, Seorang Siswa SD Kelas 4 Cabuli Bocah 6 Tahun di Belakang Batu Besar
Namun oleh korban, meminta agar pengambilan sertu terus dilakukan karena lokasi pengambilan sertu merupakan tanah umum dan sertu yang diambil untuk kepentingan umum (pembangunan jalan).
Mendengar perkataan korban pelaku naik pitam dan sempat berusaha memukul korban namun berhasil dihindari korban. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-tts-buru-pelaku-penikaman-oktovianus.jpg)