Pencurian di Manggarai
Kepolisian Imbau Masyarakat Manggarai Waspada Terhadap Aksi Pencurian
Pihak kepolisian Polres Manggarai imbau masyarakat Manggarai waspada terhadap aksi pencurian
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pihak kepolisian Polres Manggarai imbau masyarakat Manggarai waspada terhadap aksi pencurian
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Kasus pencurian di wilayah Kabupaten Manggarai marak terjadi. Kali ini Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai bersama Anggota Polsek Satar Mese yang dipimpin oleh Kapolsek Satar Mese, Iptu Daniel Djihu berhasil mengamankan dua pelaku perampasan dan pencurian handphone.
Kedua pelaku yang berhasil diciduk itu yakni RD (17) warga Narang, Desa Hililitir, Kecamatan Satar Mese Barat Kabupaten Manggarai dan RJ (21) beralamat Wangkung, Desa Popo, Kecamatan Satarmese Utara, kabupaten Manggarai, Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
Para pelaku melakukan aksi merampas dan mencuri handphone milik tiga orang korban. Ketiga orang korban itu yakni Maria Elisabet Enjel Naur (29) alamat Waepalo Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Yohanes Jerahi (44) alamat Lajar, Desa Papang Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai dan korban Apritoyan Almasi Vance (17) alamat Mano, Desa Mocok Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Setuju Pinjaman Daerah, Darius Angkur Ingatkan Pemda Mabar Gunakan Sesuai Peruntukan
Baca juga: Pelaku Pencurian Handphone di Manggarai Tidak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi
Para pelaku terlibat Kasus perampasan dan pencurian HP pada waktu dan TKP yang berbeda yaitu
Senin, 17 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita dengan TKP di Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Kemudian pada hari Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, TKP di Lajar , Desa Papang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Dari tangan kedua pelaku turut diamankan barang bukti yakni 1 buah handphone Xiomi Redmi Note 8 warna hijau, 1 buah handphone merek Azus dan 1 buah Handphone merek Samsung J2 prime.
Terkait dengan kasus pencurian terus terjadi Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 8 Juni 2021 sore, mengimbau kepada masyarakat agar semakin tingkat kewaspadaan terhadap aksi pencurian.
Baca juga: Kronologi Perampasan dan Pencurian Handphone Oleh Dua Pelaku di Manggarai
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Targetkan Integrasi JDIH 100 Persen di NTT
"Masyarakat agar selalu waspada dengan aksi pencurian, menghindari hal-hal yang memancing aksi pelaku pencuri dan mengunci semua pintu dan jendela jika meninggalkan rumah dan simpan barang berharga di tempat yang aman,"pinta Budiarsa.
Budiarsa juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, Pelaku RD, ke rumah korban Maria Elisabet Enjel Naur hendak membeli BBM pada saat pelaku sampai di rumah korban pelaku melihat anaknya korban sedang bermain game di HP milik korban kemudian pelaku langsung merampas HP milik korban tersebut kemudian pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Narang, Desa Hililitir.
Kemudian pada tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wita pelaku ke Papang, Desa Papang, Kecamatan Satar Mese Utara pelaku masuk ke rumah nya saudara Yohanes Jerahi dan mengambil HP milik korban Yohanes Jerahi dan milik korban Apritoyan Almasi Vance .
Pada tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 Wita pelaku RD bertemu pelaku RJ di kos kos-an di Waepalo Kelurahan Bangka Nekang. Pelaku RD meminta RJ untuk menjual barang curian tersebut dan dari hasil penjualan HP curian tersebut RJ mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000.
Atas kejadian tersebut Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wita unit Jantanras Polres Manggarai bersama Kapolsek Satar Mese dan personilnya berhasil mengamankan pelaku Perampasan dan pencurian Handphone di Dua TKP berbeda tersebut diatas.
Pelaku RD sendiri ditangkap dirumah orang tuanya di Muku Tee, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. "Saat ditangkap kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,"ungkap Budiarsa.
Ditanya bagaimana alasan kedua pelaku melakukan tindakan tersebut, Budiarsa mengatakan, untuk sementara belum diketahui karena masih koordinasikan dengan Penyidik.
Dikatakan Budiarsa, para pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)