Kanwil Kemenkumham NTT Targetkan Integrasi JDIH 100 Persen di NTT

Sedangkan peserta sebanyak 46 orang berasal dari Biro Hukum dan Sekretariat DPRD Provinsi NTT serta Bagian Hukum

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Narasumber kegiatan peningkatan asistensi penggunaan layanan bagi anggota JDIH Provinsi NTT, Selasa, 8 Juni 2021. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi mengatakan JDIH merupakan upaya untuk mewujudkan penataan regulasi agar sistem hukum di Indonesia menjadi lebih baik. JDIH merupakan langkah penting yang membutuhkan komitmen semua pihak. Misi utama JDIH bukan semata-mata integrasi website yang sudah ada di pemerintah kabupaten/kota dan mendorong integrasi website di DPRD.

“Tapi bagaimana kita merawat, mengisi, mengupdate dokumen-dokumen yang ada di JDIH. Percuma saja kita punya website, terintegrasi, tapi data yang ada di dalamnya tidak dirawat dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang dipandu Kepala Bidang Hukum, Ariance Komile. Narasumber menyampaikan materi tentang JDIHN “Kemajuan Terkini dan Arah Kebijakan 2021” menuju 100 persen terintegrasi. Tahun 2021, arah kebijakan pengembangan JDIHN meliputi percepatan integrasi anggota JDIHN (PROPESI 2021), peningkatan kualitas data, pengembangan sistem (ILDIS, AI, e-Report), layanan JDIH dalam bahasa asing, serta perubahan sistem evaluasi/penilaian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved