Pemda Ngada Berencana untuk Relokasi RSUD Bajawa
Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada ( Pemda Ngada) berencana akan merelokasikan RSUD Bajawa
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada ( Pemda Ngada) berencana akan merelokasikan RSUD Bajawa. Rencananya rumah sakit berplat merah tersebut akan direlokasi ke wilayah Late di Kecamatan Golewa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP-Litbang Ngada, Hilarius Susanto kepada Pos Kupang saat ditemui di Aula BP-Litbang Ngada pada, Rabu 2 Juni 2021.
Hilarius mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Ngada sedang berupaya untuk melakukan pembebasan lahan, karena masih ada satu dua pemilik lahan yang perlu dilakukan pendekatan lebih lanjut.
"Sehingga harapan kita proses untuk sertifikasi dua bulan itu bisa selesai sehingga nanti dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Media Massa dan Perjalanannya
Baca juga: Investasi Bodong Lagi
Hilarius mengatakan, untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah daerah juga sudah melakukan pendekatan melalui jalur politik dan jalur birokrasi ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
"Sehingga harapan kita pada tahun 2022, sudah mulai terbangun untuk relokasi rumah sakit yang ada di Late," ungkapnya.
Hilarius menjelaskan, pada tahun anggaran 2021 ini pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran untuk master plan pembangunan rumah sakit baru tersebut melalui Dinas PUPR Kabupaten Ngada.
Sementara itu, pada perubahan anggaran 2021, pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) kurang lebih Rp. 4 miliar.
Baca juga: Bantu Pemda Perindah Kota Ruteng, TNI Terlibat Turun Bersihkan Sampah
Baca juga: 16 Orang Imigran Ikut Ujian Paket A Jalur Khusus
Bersamaan dengan perubahan anggaran tersebut pemerintah juga akan menyiapkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL) dan pemetaan.
"DED kalau selesaikan itu hampir Rp 4 miliar, dokumen UPL-UKL Rp. 175 juta, dan pemetaan sekitar Rp. 100 juta. Mudah-mudahan nantinya di silpa 2020 agak longgar supaya bisa kita anggarkan di perubahan," ungkapnya.
Untuk konstruksi sendiri, jelas Hilarius, pemerintah daerah akan memperjuangkan ke Kementrian Kesehatan melalui pendekatan politik dengan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT.
"Karena anggarannya cukup besar. Tapi semua kriteria dan persyaratan serta dokumen perencanaan harus disiapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)