Dirudapaksa Ayah Kandung, Remaja di Jawa Timur Minta Saudaranya Merekam untuk Alat Bukti

Ruruh mengungkapkan permintaan tersebut diajukan korban pada saudara karena tak kuasa melawan sang ayah.

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi - Seorang ayah di Tuban tega merudapaksa putri kandungnya sendiri. Korban bahkan meminta saudara untuk merekam untuk dijadikan alat bukti. 

POS-KUPANG.COM - Priyono (45), waga Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, tega menodai anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi kejahatan Priyono (45) terhadap anak gadisnya yang berusia 16 tahun ini terungkap saat korban mengadu ke pihak berwajib. 

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.

Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," aku pelaku di Mapolres Tuban, Rabu 2 Juni 2021.

Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.

Baca juga: Keluarga Korban Ikuti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa YAW oleh Tinus Tanaem

Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.

Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.

Ia mengaku menyesal telah merudapaksa putri kandungnya sendiri.

"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya.

Diketahui, pelaku telah menikah sebanyak tiga kali, namun selalu berujung perceraian.

Selama ini, ia tinggal bersama korban.

"Pelaku bercerai dengan istrinya."

Baca juga: Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini

"Lalu, tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Korban Meminta Saudara agar Direkam

Remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, meminta pada saudara agar aksi kejahatan tersebut direkam.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu (6/2/2021).

Menurut Ruruh, korban langsung melapor pada polisi setelah meminta saudaranya merekam aksi bejat sang ayah.

Baca juga: Dijuluki Tinus Perko, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Pada YAW Ternyata Punya 5 Istri & 7 Anak

"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi."

"Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," terang Ruruh, dilansir Tribun Jatim.

Lebih lanjut, Ruruh mengungkapkan permintaan tersebut diajukan korban pada saudara karena tak kuasa melawan sang ayah.

Saat pelaku ditangkap, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, kepingan VCD, dan fotokopi ijazah korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Lady Gaga, Ternyata Pernah Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil di Usia 19 Tahun, Alami Trauma?

Kejadian Serupa

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial SM (67), warga Kecamatan Panga, Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha mengatakan hal ini terungkap dari pengakuan tersangka berinisial SM yang kini ditahan di Mapolres Aceh Jaya.

Menurut tersangka, dirinya sudah sudah 10 kali merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu.

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali di tempat berbeda."

"Pertama dilakukan di kawasan Aceh Barat saat pelaku dan korban bekerja di kawasan tersebut," ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebutkan pada saat itu, tersangka tiga kali berturut-turut melakukan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Keluarga Korban Ungkap Isi Hati Pasca Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Gadis Noelmina Dibekuk Polisi

"Itu terjadi pada awal Januari 2020 lalu," tandasnya.

Kemudian, pelaku kembali merudapaksa anak kandungnya itu di salah satu desa di Aceh Jaya hingga lima kali dalam rentang waktu setahun atau tepatnya Februari 2020 hingga Februari 2021.

"Terakhir tersangka kembali melakukan aksinya itu dua kali di tempat berbeda masih dalam Kabupaten Aceh Jaya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jatim/M Sudarsono)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga 10 Kali, Terungkap saat Korban Tak Datang Bulan Lagi & Tribunnews.com dengan judul Remaja Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sengaja Minta Saudara Merekam untuk Alat Bukti

Tags 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved