Sekolah Kedinasan

Mengapa Sekolah Kedinasan Ini Tidak Bisa Didaftar Siswa SMK?

Tak cuma jadi CPNS, kamu juga bisa berkuliah gratis sampai lulus. Siswa juga bisa tinggal di asrama tanpa dipungut biaya.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-IPDN
LULUS - Taruna-taruni merayakan kelulusan dari sekolah kedinasan IPDN. 

POS-KUPANG.COM -  Sekolah kedinasan memberikan peluang bagi lulusan SMA atau SMK untuk langsung jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus. 

Tak cuma jadi CPNS, kamu juga bisa berkuliah gratis sampai lulus. Siswa juga bisa tinggal di asrama tanpa dipungut biaya.

Di Indonesia, ada 29 sekolah kedinasan dari delapan kementerian yang menawarkan kuliah gratis dan lulus langsung menjadi CPNS di kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan tersebut.

Contohnya sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkeu, Kemenhub, BIN, BPS sampai Kemendagri.

Sehingga dengan masuk sekolah kedinasan ada kesempatan berkarier lebih luas bagi lulusan SMK salah satunya melalui sekolah kedinasan.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Cocok untuk Perempuan

Tetapi dari 29 sekolah, tak semuanya bisa didaftar lulusan SMK. Ada satu sekolah kedinasan yang tak bisa didaftar siswa SMK.

Sekolah kedinasan yang tak bisa didaftar siswa SMK Dirangkum Kompas.com pada Sabtu (8/11/2025), sekolah kedinasan yang tak bisa didaftar siswa lulusan SMK adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

IPDN dinaungi oleh Kemendagri. Lulusannya biasanya ditempatkan di kantor pusat sampai daerah. Banyak lulusan IPDN berkarier menjadi sekretaris daerah (Sekda), camat, lurah, sampai bekerja di inspektorat.

Mengapa IPDN tak bisa didaftar siswa SMK? Karena kebutuhan dari IPDN sendiri, belum mencakup bidang-bidang yang dikuasi siswa lulusan SMK.

Meski begitu, kamu bisa mendaftar di sekolah lain. Contohnya 22 sekolah kedinasan milik Kemenhub, STIN, STMKG, dan masih banyak lagi. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved