Cek Saldo Rekening Anda, Hari Ini Gaji ke-13 dan Gaji Bulan Juni 2021 PNS/TNI Polri Cair Bersamaan

Cek Saldo Rekening Anda, Hari Ini Gaji ke-13 dan Gaji Bulan Juni 2021 PNS/TNI Polri Cair Bersamaan

Editor: Ferry Ndoen
ILUSTRASI
Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan. 

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

Pendidikan DII/DIII/Sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

Dasar Gaji ke-13 PP No 63 Tahun 2021

Seperti diketahui dasar aturan gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Ilustrasi gaji ke 13 PNS
Ilustrasi gaji ke 13 PNS (net)

Berikut ini mereka yang akan menerima gaji ke-13, antara lain:

PNS dan Calon PNS
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Prajurit TNI
Anggota Polri
Pejabat Negara
Wakil Menteri
Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Hakim Ad hoc
Pensiunan dan Penerima Pensiun
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
Pejabat yang Hak Keuangan atau Administrasinya disetarakan dengan Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi,
Administrator, atau Pengawas
Presiden dan Wakil Presiden
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari pusat hingga daerah
Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
Gubernur dan Wakil Gubernur
Baca juga: Wanita di Semarang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan karena Shareloc WA, Pelaku Langsung Diamuk Massa

Besaran Gaji ke-13 yang akan Cair Mulai 1 Juni 2021

Ilustrasi Gaji PNS 2021
Ilustrasi Gaji PNS 2021 (Kompas.com)

Bagi PNS besarnya sama dengan gaji pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Bagi Calon PNS sebesar 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan umum.
Bagi Wakil Menteri paling banyak sebesar 85% dari gaji yang diberikan kepada Menteri.
Bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun sebesar pensiun pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Besaran penerima lainnya diatur dalam PP RI Nomor 63 Tahun 2021
Penting diketahui, besaran gaji ke-13 akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi.

Selain itu, gaji ke-13 yang akan cair ini tanpa disertai dengan tunjangan kinerja. Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Sabtu (8/5/2021) lalu.

TERBARU! Tak Semua PNS Dapat THR Tahun Ini, Hanya ASN Golongan Ini Saja, Pensiunan Dapat?
TERBARU! Tak Semua PNS Dapat THR Tahun Ini, Hanya ASN Golongan Ini Saja, Pensiunan Dapat? (Youtube)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Silahkan Cek, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021 Gaji ke-13 Cair Bersamaan Gaji Bulan Juni 2021, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/01/silahkan-cek-hari-ini-selasa-1-juni-2021-gaji-ke-13-cair-bersamaan-gaji-bulan-juni-2021?page=all

Editor: Wito Karyono

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved