Terbaru! Kasus Covid-19 di Manggarai Tembus 2.149 Orang, 26 Orang Diantaranya Meninggal Dunia
Sampai, Minggu 30 Mei 2021 pukul 20.00 Wita tembus 2.149 orang warga di Kabupaten Manggarai terpapar Covid-19
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Terus bertambah kasus virus corona di Kabupaten Manggarai. Sampai, Minggu 30 Mei 2021 pukul 20.00 Wita tembus 2.149 orang warga di Kabupaten Manggarai terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 26 orang di antaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 31 Mei 2021.
Lody menjelaskan berdasarkan informasi monitor harian Covid--19 Kabupaten Manggarai hingga Minggu 30 Mei 2021, kasus Konfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah 2.149 kasus.
Dari jumlah 2.149 kasus, dengan rincian yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebanyak 1.952, dari umlah ini yang sedang Isolasi sebanyak 17, sembuh 1.925 dan yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Baca juga: Gedung Pasar Pada Lembata Tak Terurus
Baca juga: Tak Ada Provokator, Para Amaf dan Meob Bonleu Pimpin Penutupan Sumber Mata Air Bonleu
Sedangkan yang positif Covid-19 berdasarkan Test RT-PCR dan TCM berjumlah 197 orang. Dari jumlah itu yang sedang irawat / Isolasi tidak ada, sembuh 181 orang dan meninggal dunia sebanyak 16 orang.
Lody juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19. Hasil dari pemeriksaan RDT Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil Test PCR. Namun dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan.
Baca juga: Menanamkan Nilai-nilai Pancasila
Baca juga: Korupsi Mengorupsi Pancasila (Refleksi di Hari Lahir Pancasila)
Lody mengatakan, mengingat laju angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19 terus bergerak naik, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta dukungan dan kerjasama seluruh warga masyarakat Manggarai untuk bekerja bersama dan sama-sama kerja, menghentikan mata rantai penularan Covid-19 dari Bumi Nucalale dengan wajib mematuhi setiap protokol Kesehatan Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)