Uang Pembebasan Lahan Weri-Wato Witi Flores Timur Belum Dibayar, Warga Ancam Tutup Jalan
Uang pembebasan lahan Weri-Wato Witi Flores Timur belum dibayar, warga ancam tutup jalan
Uang pembebasan lahan Weri-Wato Witi Flores Timur belum dibayar, warga ancam tutup jalan
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA-Sejumlah warga pemilik lahan di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, mengancam menutup jalur jalan Weri menuju kota Larantuka.
Ancaman itu sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah yang hingga kini belum membayar uang pembebasan lahan jalur jalan Weri-Wato Wiri.
"Ini namanya pemerintah ingkar janji. Dalam berita acara bulan April 2021 dibayar, sekarang digeser lagi ke bulan Mei. Padahal lahan kami beri ke pemerintah sejak 2018 silam. Karena itu kami tutup saja jalannya sambil menunggu kejelasan dari pemerintah," ujar salah satu pemilik lahan, Lorens Fernandez saat pertemuan bersama pemerintah yang dihadiri Lurah Weri, Camat Larantuka dan Kepala Dinas Perumahan Flores Timur di Weri, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: Gubernur NTT Minta Pemda Ende Perhatikan Stunting
Baca juga: Hypermart Hari Ini 25 Mei 2021, Promo Terbaru Hyper Diskon Weekday: Murah Jeruk Kiwi Cavendish Pear
Menurut dia, saat ini pemerintah sudah ingkar janji. Pasalnya, negosiasi terakhir pemilik lahan bersama pemerintah pada tahun 2020 lalu, pemerintah berjanji akan melunasi pada April 2021. Perjanjian itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani pemerintah dan pemilik lahan.

"Pembebasan lahan sejak 2019 dan sudah dianggarkan. Pemerintah pusat taunya warga sudah dibayarkan. Ternyata, sampai sekarang belum. Kami bisa menuntut balik pemerintah karena ingkar janji," tegasnya.
Pemilik lahan lainnya, Antonius Tokan mengaku heran, karena hingga kini pemerintah daerah masih terus berjanji. Padahal, pemebebasan lahan di wilayah bandara Wato Witi sudah dibayar, sementara pemilik lahan di Kelurahan Weri belum dibayar.
"Dana miliaran itu kemana? Lahan belum dibebaskan, tapi proyek datang. Ini bentuk penipuan. Kami sebagai masyarakat kecil sangat kecewa, karena dalam berita acara, Pemda janji bayar selambat-lambatnya April 2021," katanya.
Baca juga: Bangkitkan Sektor Pertanian di Masa Pandemi, Bupati Robby Idong Tanam Cabai Merah Besar di Kalo
Baca juga: Bupati Sumba Timur Keluarkan Surat Terkait Pembayaran Gaji ASN
"Daripada kami menunggu ketidakpastian, kami tutul dulu jalannya Sampai realisasi baru jalan dibuka. Itu solusi terbaik," tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Flotim yang juga pemilik lahan, Mikhael Ola Fernandez mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan wanprestasi (ingkar janji).
Menurut dia, persoalan pembayaran kembali ke kebijakan bupati Flores Timur.
"Posisi kuat ada pada pemilik lahan. Karena sudah lewat batas perjanjian pembayaran. Kenapa hak pemilik lahan jadi korban kebijakan realokasi dan refocusing? Pemilik lahan berdiri sejajar dengan jasa nakes dan tenaga kontrak guru. Kesulitan pemerintah dipahami, tapi jangan korbankan masyarakat," katanya.
Kirim Somasi
Kuasa hukum warga pemilik lahan, Ruth Wungubelen mengaku pesimis dengan janji pemerintah daerah yang akan membayarnya pada bulan Mei mendatang.
"Boleh refocusing, tapi kenapa hak warga jadi korban? APBD kita sekarang devisit Rp 38 miliar lebih. Saya pesimis kalau Pemda akan dibayar sesuai janji mereka," katanya.
Menurut dia, di dalam asas hukum perdata, kesepakatan adalah UU bagi pihak yang melakukan kesepakatan. Jika jangka waktu perjanjian tidak direalisasikan, maka kasus itu bisa dibawah ke pengadilan.
"Warga berharap ada kejelasan terkait nasib pemilik lahan. Kita menunggu kebijakan bupati. Jangan sekedar narasi, tapi harus komitmen," tandasnya.
Sesuai kesepakatan pemilik lahan, pihaknya akan mengirim surat somasi ke pemerintah daerah. Jika somasi itu tidak dieksekusi maka, pemilik lahan akan menutup jalan.
Ia juga mengaku heran refocusing itu berlaku di awal tahun. Tapi sayangnya, refocusing tidak dilakukan malah justru belanja proyek dari DAU ditenderkan.
"Anehnya, tender tercepat dari DAU ada di tahun 2021 dari periode Januari-Mei. Ada juga realisasi dana hibah ke kelompok muda dan operasional PAUD swasta. Dampaknya, operasional ke kelurahan dan upah tenaga kontrak jadi korban. Kalau untuk Pilkades ya kita pahami, tapi kalau untuk PAUD kan aneh," tegasnya.
Pembayaran di Bulan Mei
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Flores Timur, Eduard Fernandez mengatakan pembayaran terhadap pemilik lahan di Kelurahan Weri akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
"Saya berharap ancaman penutupan jalan itu tidak terjadi. Ini persoalan waktu saja, bukan kita tidak mau bayar. Kita bayar, tapi waktunya bergeser karena adanya refocusing. April kita bayar pemilik lahan di bandara, sedangkan bulan Mei untuk pemilik lahan di Weri. Pemda sudah siapkan semua berkas administrasinya," jelasnya.
Menurut dia, dana yang sudah disiapkan Pemda untuk membayar pemilik lahan di kelurahan Weri sebesar Rp 4 miliar lebih untuk 20-an warga selaku pemilik lahan.
Persoalan ganti rugi pemilik lahan, lanjut dia, awalnya berproses di badan keuangan aset daerah. Namun, dalam perjalanan, persoalan itu bergeser ke dinas perumahan.
"Saya bicarakan ulang-ulang di bupati dan kepala keuangan supaya untuk di Weri jangan dipending. Tapi kebijakan bukan ada di saya. Saya minta pengertian ke pemilik lahan. Intinya, saatnya nanti kita realisasikan. Saya akan sampaikan keluhan warga ke bupati," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
