13 Tuntutan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata, dari Awololong Sampai Gedung Mangkrak
massa demonstran juga menyerahkan press rilis tuntutan mereka itu kepada Kajari Lembata, Kapolres Lembata dan DPRD Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
9. Bahwa belum ada pertanggungjawaban dana penanggulangan bencana Erupsi Gunung Ile Lewotolok dengan sumber dana dari Kementerian Sosial sejumlah Rp.500.000.000, 00 (Lima ratus juta rupiah), BNPB Rp.1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah). Belum ada
laporan pertanggungjawaban.
10. Bahwa belum ada laporan pertanggungjawaban dana penaggulangan Covid-19. Pagu
dana Rp.12.000.000.000,00 (Dua belas miliar rupiah). Ada dugaan penyalahgunaan pemanfaatan anggaran tersebut.
11. Bahwa ada proses pengadaan kapal rakyat “Aku Lembata” dengan pagu dana
Rp.2.495.900.000,00 (Dua miliar empat ratus Sembilan puluh lima, Sembilan ratus ribu
rupiah). Sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019. Tidak dimanfaatkan karena belum memiliki surat-surat operasional karena masih utang di pihak pembuat kapal.
12. Bahwa telah terjadi pelayanan yang tidak berdasarkan regulasi terhadap korban dan penyintas Bencana Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Gelombang Pasang di Kabupaten Lembata.
13. Bahwa pada tahun 2019, ada proses pembangunan gedung Puskesmas Omesuri dan Buyasuri. Disinyalir masyarakat dan diduga terindikasi korupsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)