Wagub NTT Minta IOM Selesiakan Persoalan Imigran di Kupang
berjanji kepada perwakilan para imigran untuk menuntaskan persoalan itu dalam rentang waktu dua pekan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Wagub NTT Minta IOM Selesiakan Persoalan Imigran di Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi menerima audiensi Program Coordinator for Eastern Region International Organization For Migration (IOM), Son Ha Dinh dan Kepala Kantor IOM Kupang, Asni Yurika di Ruang Kerja Wagub, Jumat, 21 Mei 2021.
Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Rabu, 19 Mei 2021 yang dihadiri perwakilan Imigran Afganistan, masing-masing Kubra Hasani, Reza Khademi dan Azim Hasani, serta Asni Yurika, Kepala Kantor IOM Kupang.
Kepada pihak IOM, Wagub Josef Adrianus Nae Soi mengaku telah berjanji kepada perwakilan para imigran untuk menuntaskan persoalan itu dalam rentang waktu dua pekan.
Baca juga: Nasib Imigran Asal Afganistan di Kupang: Kami Seperti Burung Dalam Sangkar
“Saya telah berjanji kepada perwakilan imigran tersebut bahwa,masalah ini harus secepatnya kita bisa tuntaskan, untuk itu saya pun telah berjanji bahwa dalam waktu tidak lebih dari dua minggu, kita sudah bisa menemukan titik terang penanganannya," ungkap Wagub Josef Adrianus Nae Soi.

Ia mengatakan, karenanya pertemuan itu penting untuk bagaimana mencari solusi yang terbaik bagi para imigran.
Wagub Josef Nae Soi juga mengakui, para imigran sudah cukup lama tinggal di NTT, khususnya di Kota Kupang. Dirinya juga telah banyak mendengarkan keluhan dan permasalahan yang disampaikan para imigran itu. Para imigran tersebut, kata dia, tidak ingin tinggal lebih lama di Kupang.
Baca juga: 62 Imigran Afganistan Terpapar Corona
“Saya sempat menanyakan kepada mereka, apakah mau menetap di tempat yang sekarang atau pindah? Oleh sebab itu, saat ini saya ajak mari kita bicara baik-baik, karena bagaimanapun mereka harus kita perlakukan sebagai sesama kita secara manusiawi," kata dia.
Son Ha Dinh, mengungkapkan, selama para imigran berada di Kota Kupang, mereka ditempatkan (tinggal) di Community Houses, yakni di Hotel Ina Bo’I, Hotel Lavender dan Kupang Inn.
Menurut dia, para imigran telah mendapatkan perlakuan yang baik dan memperoleh pemenuhan hak-hak dasar sebagainana fasilitasi oleh IOM.

“Apa yang terjadi selama ini adalah misinterpretasi tentang pemahaman Community House, namun kami sudah menjelaskannya, padahal tempat dimana mereka huni saat ini, sebenarnya itu adalah rumah komunitas/akomodasi yang representatif bagi mereka, karena sudah mendapat persetujuan dari pemerintah," jelas Son Ha Ding.
Baca juga: Imigran Curhat ke LBH APIK NTT Asif Mengaku Perempuan NTT Terlalu Baik
Selain itu, tambah dia, saat mereka berada di akomodasi tersebut, seluruh hak-hak dasar mereka untuk mendapatkan makanan, pendidikan dan mendapatkan pengobatan serta lainnya telah mereka peroleh.
"Bahkan kami juga memberi uang tunjangan bulanan kepada setiap orang. Jadi walaupun mereka pindah ke tempat lain situasi yang mereka hadapi pun akan sama," ujar dia.
Ia mengaku, selama ini pihaknya tidak bisa bertemu secara langsung atau menerima mereka untuk mendengarkan aspirasi mereka. Hal itu kata dia bukan disengajakan, tapi karena kondisi pandemi yang mengharuskan tidak boleh bertatap muka.
Menurut Son, seandainya dipindahkan ke tempat lain pun para imigran akan tetap mengalami hal yang sama.