Dukung Tilang Elektronik di NTT, Anggota DPRD NTT Minta Sosialisasi Secara Masif
Dukung tilang elektronik di NTT, anggota DPRD NTT minta Sosialisasi secara masif
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Dukung tilang elektronik di NTT, anggota DPRD NTT minta Sosialisasi secara masif
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota DPRD NTT menyambut positif rencana penerapan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE). Sistem tilang berbasis IT ini akan segera diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus menyebut sistem tilang elektronik merupakan sistem yang mau tidak mau harus ditetapkan mengikuti perkembangan zaman. Saat ini, kata dia, masyarakat Indonesia dan dunia tengah memasuki era digitalisasi sehingga hal tersebut menjadi keniscayaan.
"Mau tidak mau masyarakat harus memasuki era digitalisasi salah satunya digitalisasi tilang ini," ujar Emanuel Kolfidus ketika dihubungi, Senin, 24 Mei 2021 sore.
Baca juga: Jelang Penerapan Tilang Elektronik, Pengguna Jalan Keluhkan Marka
Baca juga: Kepala Ombudsman NTT Nilai ETLE Punya Tiga Kelemahan
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sebagai sesuatu hal yang sama sekali baru untuk konteks lokal NTT, maka penerapan sistem tilang elektronik harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat oleh pihak kepolisian. "Tentu ini sesuatu yang baru, sehingga sebelum penerapannya, mestinya dilakukan sosialisasi secara masif," ujar Eman.
Menurut dia, tilang elektronik akan membentuk sikap disiplin dan kepatuhan berlalu lintas semua warga negara khususnya masyarakat di NTT. Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan mengurangi atau menekan resiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, penerapan tilang elektronik juga berakibat pada adanya sanksi hukum berupa kurungan badan atau denda berupa uang yang nilainya cukup besar antara Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Avanza di Bulan Mei 2021 Sudah Turun Dibanding Bulan April 2021
Baca juga: 743 Mahasiswa Unipa Indonesia Ikut KKN-MM, Rektor Ingatkan 3 Isu Utama
Ia menyebut, pelaksanaan tilang elektronik telah sesuai visi Kapolri yang presisi dengan menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan, efektif dan akuntabel. "Ini artinya antara jenis pelanggaran dan besarnya sanksi jelas, dan transaksi akan dilakukan secara daring," tambah dia.
Terkait persiapan tilang elektronik, saat ini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tengah melakukan uji coba sistem tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, SIK mengatakan, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda NTT akan menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat.
Sistem ELTE kata dia, merupakan bagian dari peningkatan sistem kinerja penegakan hukum sesuai dengan program presisi sebagai program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita akan segera terapkan sistem tilang elektronik di NTT dalam waktu dekat," ujar perwira Polisi dengan tiga melati itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 24 Mei 2021.
Penerapan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda NTT akan dimulai dari Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT. Selanjutnya akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres jajaran Polda NTT. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
DPRD NTT
tilang elektronik
ETLE
sosialisasi
24 Mei 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang
Pos Kupang Hari Ini
Kanisius Jehola
berita kupang hari ini
Berita Kupang Terkini
DPRD Kota Kupang Sebut Perda Disabilitas Belum Terlaksana dengan Baik |
![]() |
---|
PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|
Gaji Ke -13 Bagi ASN Kota Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar |
![]() |
---|
Siswa SMKN 4 Kota Kupang Diimbau Tertib Lalulintas |
![]() |
---|
PUPR Kota Kupang akan Rehabilitasi Jalan Kejora Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|