Jelang Penerapan Tilang Elektronik, Pengguna Jalan Keluhkan Marka

Polda NTT akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) dalam waktu deka

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pengguna jalan saat berhenti di traffic light Jalan El Tari Kota Kupang, Senin, 24 Mei 2021 sore. Persimpangan (perempatan) yang sering dijuluki dengan nama Perempatan Kantor Gubernur itu telah dipasangi fasilitas kamera ELTE untuk keperluan tilang elektronik. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) dalam waktu dekat.

Saat ini telah dilakukan persiapan dan uji coba fasilitas sistem tilang elektronik tersebut. Rencananya, penerapan tilang elektronik akan dilakukan di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT.

Menurut Kepala Unit Penindakan Hukum Ditlantas Polda NTT, AKP. Agus Kuswanto menambahkan, pihaknya telah memasang sebanyak 12 unit kamera pemberhenti atau kamera ELTE di 4 titik di Kota Kupang sejak 11 Mei 2021 lalu.

Lokasi tersebut terdiri dari persimpangan Kantor Gubernur NTT antara jalan El Tari, jalan WJ Lalamentik dan jalan Frans Seda. Lokasi tersebut terpasang 4 kamera. Selanjutnya di persimpangan Polda NTT antara jalan Herewila, jalan Soeharto jalan Alfons Nisnoni dan jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Kepala Ombudsman NTT Nilai ETLE Punya Tiga Kelemahan

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Avanza di Bulan Mei 2021 Sudah Turun Dibanding Bulan April 2021

Selanjutnya di persimpangan Palapa antara jalan Palapa dan jalan Herewila serta persimpangan Hero antara jalan El Tari dan jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.

Kamera ELTE tersebut kata dia, untuk menindak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera. Pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran marka jalan atau pelanggaran kelengkapan berkendara seperti tidak mengenakan helm atau tidak memasang sabuk pengaman.

Pantauan POS-KUPANG.COM di empat lokasi yang dipasang fasilitas kamera ELTE itu, masih juga terdapat pelanggaran kasat mata oleh para pengguna jalan. Banyak pengguna jalan yang melanggar marka jalan utamanya garis zebra cross.

Baca juga: 743 Mahasiswa Unipa Indonesia Ikut KKN-MM, Rektor Ingatkan 3 Isu Utama

Baca juga: Sudah Murah Mobil Bekas Daihatsu Taruna Harga di Bulan Mei ini Rp 40 Juta Hingga Rp 65 Juta

Jefri Tafuli (34), salah satu pengguna jalan mengaku belum mengetahui sistem tilang elektronik yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, menurut pegawai salah satu BUMN itu, penerapan tilang elektronik yang akan dilakukan dalam waktu dekat akan banyak membantu aparat kepolisian dalam penegakan aturan lalu lintas.

"Daripada kejar kejaran dengan pelanggar, lebih baik dengan cara ini," kata dia.

Menurutnya, adanya kamera ELTE dan sistem tilang elektronik maka akan meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih taat aturan lalu lintas. "Mungkin masyarakat akan sadar pelan pelan, meskipun awalnya karena takut. Tapi tidak mengapa itu," ujar dia.

Ia juga mengeluhkan banyaknya Marka jalan termasuk di jalan jalan strategis atau utama yang tidak lagi terlihat. Banyak Marka pembatas jalan maupun Marka zebra cross yang pudar bahkan hampir tidak dapat dilihat lagu. Karena itu, ia juga meminta hal itu menjadi perhatian pihak kepolisian.

Pengguna jalan lainnya, Resty (22) juga menyampaikan hal senada. Ia sepakat jika pihak kepolisian dan pihak yang berwenang memperhatikan Marka dan tanda rambu rambu jalan terutama di jalur yang ramai. "Polisi harus memastikan juga tanda tanda (Marka) supaya lebih terang dan bisa dilihat dengan mudah oleh kita masyarakat yang menggunakan jalan," ujar mahasiswa semester VII salah satu kampus negeri ini.

Ia mengaku telah mendapat informasi tentang tilang elektronik di media dan media sosial. Menurutnya, sepanjang program program yang akan diterapkan itu berguna dan bermanfaat bagi masyarakat maka tentu akan mendapat dukungan.

"Masyarakat pasti dukung kalau yang dibuat ini untjm kepentingan masyarakat. Yang baik dan untuk kemajuan bersama kita pasti dukung," ujar dia. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved