Kepala Ombudsman NTT Nilai ETLE Punya Tiga Kelemahan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai, penerapan ETLE sangat positif karena bisa mengurangi suap
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai, penerapan ETLE sangat positif karena bisa mengurangi suap
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di NTT. Penerapan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda NTT akan dimulai dari Kota Kupang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai, penerapan ETLE sangat positif karena bisa mengurangi suap antara pelanggar lalu lintas dan polisi. Meski demikian, ia melihat ETLE juga memiliki kelemahan.
Kelemahan pertama, CCTV di Kota Kupang baru dipasang di beberapa titik saja sehingga tidak bisa memonitor seluruh kendaraan.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Avanza di Bulan Mei 2021 Sudah Turun Dibanding Bulan April 2021
Baca juga: 743 Mahasiswa Unipa Indonesia Ikut KKN-MM, Rektor Ingatkan 3 Isu Utama
Kedua, pembayaran dilakukan di Bank BRI. Dia meminta jika pembayaran bisa dilakukan juga di bank lainnya.
Ketiga, bagi BPKB dan STNK yang belum balik nama, maka penagihan dilakukan ke alamat pemilik kendaraan yg tertera dalam BPKB dan STNK.
"Apakah ETLE yang diterapkan di NTT ini sistemnya otomatis alias nomor plat kendaraan terekam cctv dan akan didenda saat membayar pajak tanpa melihat siapa pemilik kendaraannya ataukah masih semi manual sehingga butuh validasi lagi yang memungkinkan terjadi manipulasi data rekaman," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (24/5) malam.
Meski akan diberlakukannya ETLE dalam waktu dekat, Darius berharap masyarakat tetap patuh untuk berlalu lintas.
Baca juga: Terungkap, Ini 5 Sumber Uang Veronica Tan yang Pernah Dibangun Bersama Ahok BTP, Apa Saja?
Baca juga: Super Blood Moon Terjadi Tanggal 26 Mei, Masyarakat Bisa Saksikan dengan Mata Telanjang
"Kepatuhan berlalu lintas hendaknya bukan karena takut ditilang, tetapi suatu keharusan demi keselamatan bagi diri dan orang lain. Kepatuhan hukum harus dibudayakan. Kepatuhan juga bagian dari iman," tegasnya.
Mengenai keefektifan ETLE mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, Darius berkata, melihat dampak berkurangnya pelanggaran mesti dengan data jumlah pelanggaran pasca penerapan ETLE . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
Ombudsman RI Perwakilan NTT
Darius Beda Daton
kelemahan
Polda NTT
24 Mei 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
berita kupang hari ini
Berita Kupang Terkini
DPRD Kota Kupang Sebut Perda Disabilitas Belum Terlaksana dengan Baik |
![]() |
---|
PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|
Gaji Ke -13 Bagi ASN Kota Kupang Dibayar Setelah Gaji Induk Terbayar |
![]() |
---|
Siswa SMKN 4 Kota Kupang Diimbau Tertib Lalulintas |
![]() |
---|
PUPR Kota Kupang akan Rehabilitasi Jalan Kejora Lewat Usulan DAK |
![]() |
---|