Belum Lakukan Razia , Polres Sumba Timur Hanya Tindak Pengguna Jalan yang Membahayakan
Polres Sumba Timur hanya melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang membahayakan pengguna jalan lain atau orang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Polres Sumba Timur hanya melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang membahayakan pengguna jalan lain atau orang lain. Sedangkan kegiatan razia belum dilakukan.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Sabtu 22 Mei 2021.
Menurut Handrio, selama ini untuk penilangan, pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap pengguna jalan raya yang membahayakan orang lain.
"Jadi kita hanya menindak pengguna jalan yang membahayakan pengguna jalan lain atau orang lain," kata Handrio.
Handrio mencotohkan, pengguna jalan raya yang membahayakan pengguna jalan lain seperti menjalankan kendaraan melawan arus.
Baca juga: Kapolres Lembata Tindak Lanjut Tuntutan Pendemo Soal Korupsi Awololong
Baca juga: Lima ASN yang Ditahan Kejari Sumba Timur, Bupati Khris Praing : Kita Hargai Proses Hukum
Dijelaskan, untuk pelaksanaan razia, samlai saat ini masih belum dilakukan karena petunjuk dari pimpinan masih belum boleh dilakukab razia.
"Untuk razia, tentu belum dilakukan karena perintah pimpinan belum boleh dilakukan. Kecuali hanya penindakan yang kasat mata," katanya.
Ditanyai soal tilang elektronik, Handrio mengatakan, saat ini Polres Sumba Timur belum menerapkan tilang elektronik atau e - tilang dengan menggunakan kamera Closed-Circuit Television (CCTV).
Handrio mengimbau masyarakat Sumba Timur agar tetap mematuhi peraturan lalulintas di jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. *)
