Dokter RSUD Larantuka Tolak Klaim BPJS, Direkturnya Malah Bungkam

Sejumlah dokter di RSUD Dr. Hendrikus Fernandes Larantuka, Kabupaten Flores Timur mengambil sikap tegas menolak menandatangi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Manajemen RSUD Larantuka saat berdialog dengan ormas KRBF terkait insentif nakes yang belum dibayar 

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA-Sejumlah dokter di RSUD Dr. Hendrikus Fernandes Larantuka, Kabupaten Flores Timur mengambil sikap tegas menolak menandatangi administrasi klaim BPJS terhitung sejak 18 Mei 2021.

Penolakan klaim itu sebagai bentuk protes mereka atas sikap pemerintah daerah yang hingga kini belum membayar insentif jasa pelayanan dokter sebesar Rp 4,9 miliar.

Ironisnya, direktur RSUD Larantuka, dr. Sanny malah bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan hak-hak nakes yang seharusnya ia perjuangkan.

"Saya lagi pusing, silahkan wawancara dokter Kor yang lebih pintar," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 19 Mei 2021.

Baca juga: NTT Terima 8 Penghargaan API 2020, Kadis Pariwisata Harap Destinasi Lain Ikut Dipromosikan

Baca juga: Live Streaming BWF Badminton Spain Masters 2021 Sekarang Update Hasil Tim Indonesia

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignasius Boli Uran mendukung aksi tenaga kesehatan itu. Menurut dia, sikap yang diambil oleh dokter RSUD Larantuka dianggapnya sangat mulia.

"Karena menunggu sampai hari ini insentif belum dibayar, maka managemen rumah sakit sudah mengambil sikap mulai Selasa, 18 Mei mereka tetap melakukan pelayanan kemanusiaan tetapi tidak melakukan tanggung jawab administratif untuk klaim," katanya.

"Prinsipnya jelas, hak-hak ASN atau siapapun tidak boleh kita pending, meski kita ingat, 65% PAD di Kabupaten Flores Timur dikontribusikan dari rumah sakit, karena itu, apa yang menjadi hak mereka itu wajib hukumnya dibayar," tegas Ignas.

Baca juga: Alfamart Hari Ini 20 Mei 2021, Tebus Murah Rp 5.000/2 Pcs Adem Sari, Mama Lime 780Ml Rp 10.000

Baca juga: Ini Formasi Calon ASN di Kabupaten Sikka Tahun 2021

Menurut dia, keputusan nakes itu meski tidak mengorbankan pasien, tetapi akan mengorbankan pendapatan daerah.

"Daerah sangat rugi, tetapi karena daerah hanya menuntut pelayanan dari mereka yang berkontribusi terhadap pendapatan tanpa memenuhi hak-hak mereka, maka pilihan mereka dari segi profesional, saya hargai karena mereka tidak mengorbankan pasien," tandasnya.

Ia berharap pemerintah secepatnya membayar semua hak-hak nakes untuk mendukung profesi mulia dalam komitmen melakukan pelayanan kemanusiaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Berita Flores Timur

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved