IOM Kupang Pastikan Ikuti Regulasi Dalam Penanganan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT

IOM Kupang memastikan telah mengikuti regulasi yang ada dalam penanganan pengungsi afghanistan di Kupang, Provinsi NTT.

POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Suasana dialog Kubra Hasani pengungsi asal Aghanistan bersama Wakil Gubenur NTT, Josep Nae Soi, SH dan IOM Kupang, Asni, di ruang kerja Wagub NTT, Rabu (19/5/2021). Hadir juga IOM Kupang 

Kubra mengatakan, mereka sudah lama mau bertemu dengan IOM namun IOM tak mengabulkan.

“Hanya Bapak bantu kita, baru kita bisa ketemu. Dua minggu lebih di depan kantor tidak bertemu. Bapa tidak takut kesehatannya karena mau melayani dan dengar suara kita. IOM juga punya kantor melayani pengungsi migran tapi selama beberapa tahun belum pernah ada 1 mingran yang masuk ke kantornya. Tidak membantu migran di kantornya,” ungkap Kubra.

Atas apa yang sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir ini, Kubra mengaku sudah tidak mempercayai IOM lagi.

Apalagi IOM pernah mengatakan bahwa NTT ini adalah community house, nyatanya NTT hanyalah shelter. Dengan status ini maka fasilitas yang diperoleh pengungsi dan proses perpindahan menjadi masalah.

Baca juga: IOM Berikan MHPSS Multi-Layered Pada Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT

Baca juga: Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka

Baca juga: Curhatan Pengungsi Afganistan, Kami Seperti Burung Dalam Sangkar Tolong Buka Hatimu IOM & UNHCR

“Kita sudah terlupakan disini. Kalau tidak proses, silahkan pindahkan kita ke kota lain,” kata Kubra.

Menurut Kubra, jika Negara Afghanistan sudah aman, mungkin dia mau pulang kembali ke daerahnya.

Namun saat ini Afghanistan belum aman, dan dia bersama 200-a pengungsi yang ada di Kupang ini adalah suku Hazara yang  adalah suku minoritas dan tidak aman berada di Afghanistan.

Kubra mengatakan, sebenarnya mereka tidak mau merepotkan IOM atau pemerintah Indonesia, mereka hanya ingin diperlakukan dengan baik dan mendapatkan haknya. Kubra sedih melihat pertumbuhan dan masa depan anak-anak pengungsi yang lahir dan bertumbuh disini.

“Sebagai seorang mama, saya senang karena melihat anak saya tumbuh disini, tapi saya tetap sedih karena melihat anak-anak tidak bisa bersekolah normal seperti anak-anak lain yang mendapatkan ijasah, memiliki NIS dan bisa melanjutkan sekolahnya ke janjang pendidikan berikutnya,” kata Kubra.

Karena, hasil ujian dan kenaikan kelas yang terjadi di Kupang ini, tidak bisa dimanfaatkan di Kota lain.

Ada seorang pengungsi yang pindah ke kota lain di Indonesia dan anaknya sudau usia 12 tahun dan mau melanjutkan sekolah, ternyata anaknya diminta mengulang lagi pendidikan dari awal.

“Dan informasi ini mereka (IOM) tidak kasih tahu kalau pendidikan anak-anak itu hanya formalitas saja,” kata Kubra.

Kubra, refugee atau pengungsi asal Afghanistan dalam aksi damai di Kantor IOM Kupang, Provinsi NTT, Rabu (28/4/2021) pagi
Kubra, refugee atau pengungsi asal Afghanistan dalam aksi damai di Kantor IOM Kupang, Provinsi NTT, Rabu (28/4/2021) pagi (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Untuk masalah kesehatan, Kubra mencontohkan Husein yang diduga depresi dan kini tak mau bicara lagi dan tak mau bergaul dengan siapapun. Dan IOM tidak menanganinya dengan baik.

Husein hanya diberikan obat oleh security hotel setelah minum, Husein akan tidur dari malam sampai pagi dan pagi sampai malam. Dan konseling dengan psikolog dihentikan dengan alasan Husein tak mau bicara.

“Dia telihat bukan seperi orang hidup. Saya yakin, kalau orang tidak urus dia maka dia akan bunuh diri atau mati. Dalam satu bulan, berat badannya turun 20 kg tapi dari IOM belum pernah ketemu dia. Walaupun saya menangis, sampai psikolog di wa. Husein bukan suadara saya tapi saya kasihan melihat dia. Ada banyak masalah lagi,” kata Kubra.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved