Dukung Kebijakan Mendikbudristek Soal MBKM, LRT Undana Lakukan Penjajakan dengan LSP JMKP

terlibat di industri, dan macam - macam. Pak Menteri dorong kesana, kita mau untuk melengkapi mereka dari sisi kompetensi

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dukung Kebijakan Mendikbudristek Soal MBKM, LRT Undana Lakukan Penjajakan dengan LSP JMKP
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Herianus J. D. Lalel

Dukung Kebijakan Mendikbudristek Soal MBKM, LRT Undana Lakukan Penjajakan dengan LSP JMKP

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Laboratorium Riset Terpadu (LRT) Biosains, Undana, melakukan penjajakan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP), Senin 17 Mei 2021.

Kepala LRT Biosains, Undana, Prof. Herianus J. D. Lalel, Ph.D mengatakan, hal ini dilakukan sebagai langkah mendukung kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Karena tujuan dari Pak Menteri kan untuk membentuk anak - anak ini siap kerja, dengan berbagai hal. Salah satunya, melengkapi kompetensi mereka, terlibat di industri, dan macam - macam. Pak Menteri dorong kesana, kita mau untuk melengkapi mereka dari sisi kompetensi," kata Prof. Heri. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu Ikut Conference dengan Presiden

"Supaya mereka memilih mata kuliah yang Merdeka itu untuk pekerjaan masa depan mereka, jadi diberikan ruang. Yang kita mau ini tidak hanya mata kuliah tapi juga sekaligus mereka bisa dapat sertifikat. Kalau ada mata kuliah kan mereka hanya dapat nilai - nilai saja. Tapi ini dengan sertifikasi kompetensinya," jelasnya.

Zoom meeting Sertifikasi Kompetensi, Senin 17 Mei 2021
Zoom meeting Sertifikasi Kompetensi, Senin 17 Mei 2021 (POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI)

Untuk itu, lanjut Guru Besar Fakultas Pertanian Undana ini, mata kuliah juga sudah mulai dilihat, mana yang bisa membekali para mahasiswa maupun lulusan baru untuk persiapan sertifikasi.

"Kalau tidak mereka mesti dilatih khusus lagi. Nah lembaga ini bilang boleh lewat mata kuliah karena kita mau siasati lewat mata kuliah saja supaya tidak ikut pelatihannya," ujarnya.

Baca juga: Dihadiri Sejumlah Menteri, Malam Puncak API 2020 di Labuan Bajo Diikuti Sedikitnya 540 Undangan

Dalam mata kuliah - mata kuliah tersebut akan dimunculkan materi - materi yang nantinya bisa diuji kompetensi, misalnya Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Good Manufacturing Practice (GMP).

Para dokter baru pose bersama Warek I Undana Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc, Dekan FK dr S. M. J. Koamesah, MMR., MMPK dan jajaran serta rohaniawan Pdt. Etty Nunuhitu, S.Th dan  Romo Yakobus Longga, Pr di Aula Dekanat, Rabu (5/5/2021)
Para dokter baru pose bersama Warek I Undana Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc, Dekan FK dr S. M. J. Koamesah, MMR., MMPK dan jajaran serta rohaniawan Pdt. Etty Nunuhitu, S.Th dan Romo Yakobus Longga, Pr di Aula Dekanat, Rabu (5/5/2021) (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

"Jadi bagian - bagian apa yang kritis dari proses pangan itu yang perlu dilihat misalnya ada masuk cemaran disana, dan sangat mungkin cemaran masuk, mudah rusak, macam - macam, itu yang mau dilihat prosesnya sehingga dianalisis, bagaimana penanganannya dan itu tugas anak - anak ini yang nanti kita bekali," katanya.

Beberapa Fakultas di Undana yang potensial untuk dilakukan sertifikasi kompetensi karena ada mata kuliah yang berkaitan dengan keamanan pangan adalah Fakultas Sains dan Teknik (FST), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Peternakan (Fapet), Fakultas Perikanan dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).

Baca juga: Bupati Agus Taolin : Fulan Fehan Jadi Lokomotif UMKM

Prof Heri juga mengatakan, hal ini penting sehingga ketika para lulusan lebih mudah mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.

 "Sangat penting, sehingga mereka pada saat tamat tidak saja ijazah tapi juga ada sertifikat tambahan yang memberikan mereka ruang untuk bekerja, penawaran pekerjaan. Itu kan orang (pember kerja) lebih percaya daripada hanya ijazah ," tuturnya.

Mia Maesaroh dari LSP JMKP dalam pemaparannya mengatakan, sertifikasi kompetensi hanya diberikan kepada mereka yang lulus uji kompetensi.

Baca juga: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Pelabuhan Tenau Harus Jadi Pelabuhan Favorit

Baksos FK Undana di Pulau Kera
Baksos FK Undana di Pulau Kera (Istimewa dokter Charina untuk POS-KUPANG.COM)

"Untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di LSP JMKP bisa melalui 3 (tiga) persyaratan dasar - berlaku salah satu - yaitu pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan," katanya.

LSP JMKP sendiri merupakan lembaga sertifikasi yang sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak tahun 2015 dan sampai saat ini total peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 36.647 dengan tingkat kelulusan 80 persen.

"Tidak semua dapat sertifikat karena hanya yang lulus saja. Dari 36 ribuan yang mengikuti yang memegang sertifikat 29.700 jadi 80 persen lebih yang lulus," ungkapnya.

Dari total 14 skema yang ada, 6 diantaranya untuk perguruan tinggi, 4 skema khusus untuk mahasiswa dan 2 untuk dosen. Skema mahasiswa bisa diikuti oleh dosen sedangkan skema dosen tidak bisa diikuti oleh mahasiswa.

Baca juga: Berniat Cari Kerja, Yuliani Apriani Welkis Ditemukan Tak Bernyawa di Kupang Barat

Selain Perguruan Tinggi, sertifikasi kompetensi juga dilakukan LSP JMKP untuk industri bagi mereka yang bekerja di industri pangan dilevel manager maupun supervisor dan juga instansi pemerintahan.

Sejauh ini, sudah sekitar 10 perguruan tinggi termasuk Politeknik yang sudah taken MoU dengan LSP JMKP.

"Dari 2015 kami memfokuskan ke hotel, restoran, katering dan industri - industri pangan. Untuk perguruan tinggi karena memang ada program Kampus Merdeka dari pemerintah itu maka kami coba menawarkan sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah," kata Mia. 

"Tahun ini sudah dilaunching karena setiap mahasiswa harus punya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) maka kami mengajukan sertifikasi kompetensi ini menjadi salah satu alternatif untuk SKPInya," tandasnya.

Baca juga: 100 Hari Kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak

Untuk mengikuti uji kompetensi ini sendiri bukan hal yang sulit karena dari tiga persyaratan yang ada bisa dipilih salah satunya.

"Memang persyaratannya dari tiga itu bisa dipilih misalnya dari pekerjaan tidak memenuhi persyaratan maka ikut pelatihan dulu jadi memang ada kemudahan," ujarnya.

Biaya untuk skema mahasiswa ada diangka Rp. 900.000 per peserta dan skema dosen Rp 2 juta per peserta namun ada harga spesial jika ada MoU antara LSP JMKP dan perguruan tinggi.

Masa berlaku sertifikat ini bervariasi, ada yang dua tahun, maksimal tiga tahun.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved