Opini Pos Kupang
Meneropong Pendidikan Tinggi di NTT
Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi ( Ristekdikti) mengeluarkan data tentang akreditasi perguruan tinggi
Hal ini nyata berdampak pada hasil output dan outcome dari lulusan perguruan tinggi di NTT. Banyak lulusan menganggur. Lulusan perguruan tinggi yang ada juga tidak memberi dampak positif di masyarakat terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perubahan peradapan suatu daerah.
Mutu rendah perguruan tinggi di NTT juga dapat berpengaruh dalam pengembangan keilmuan, dimana produk kajian ilmu pengetahuan di NTT tidak dapat memberi kebaruan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di NTT terlebih kontribusi untuk IPTEK di Indonesia.
Lebih dari itu mutu rendah perguruan tinggi di NTT bisa berdampak buruk bagi masyarakat sehingga tak mampu membawa NTT keluar dari status tertinggal, termiskin dan terbelakang.
Kesimpulan ini menyesakkan hati tetapi lebih dari itu seharusnya menjadi titik balik untuk perbaikan dan pembenahan perguruan tinggi sesuai standar nasional pendidikan tinggi. Perguruan tinggi di NTT sudah seharusnya berbenah diri meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Secara internal masing-masing perguruan tinggi perlu mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang ada guna perbaikan ke depan.
Sementara itu kabar baik terkait pembenahan kelayakan dan mutu perguruan tinggi di NTT mulai dirasakan tahun 2020 dengan pembentukan satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen pendidikan tinggi yang melayani wilayah Nusa Tenggara Timur yakni Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 40338/MPK/RHS/KP/2020 telah melantik Sekretaris LLDikti Wilayah XV Kupang Periode Tahun 2020-2024 pada tanggal 16 April 2020.
Tugas dari LLDIKTI XV sesuai permenristekdikti nomor 15 tahun 2018 adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendididikan tinggi di Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu kepala LLDIKTI XV dalam sambutannya menyampaikan langkah bijak yang akan ditempuh untuk memudahkan dan menyelamatkan perguruan tinggi yang sedang sakit dan menjelang kematian adalah dengan merger.
Merger sendiri merupakan upaya penggabungan beberapa perguruan tinggi menjadi satu perguruan tinggi dengan alasan pertimbangan penghematan biaya untuk memberi dampak pada peningkatan daya saing secara finansial maupun nonfinansial.
Jika merujuk pada tugas utama LLDIKTI Wilayah XV yakni layanan mutu perguruan tinggi maka kita berharap hadirnya LLDIKTI XV membuka ruang konsultasi dan layanan serta bimbingan yang semakin intensif.
Masyarakat berharap peningkatan mutu pendidikan tinggi dapat berpengaruh signifikan terhadap pengembangan sumber daya manusia masyarakat NTT dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
76 Persen dari total 75 perguruan tinggi di NTT bergantung pada kerja cepat dan cerdas LLDIKTI Wilayah XV untuk menjadikan NTT sebagai daerah yang memiliki pendidikan tinggi berkualitas. 88,22 Persen dari 450 program studi di NTT bergantung pada kerja cepat dan cerdas LLDIKTI XV guna menjadikan NTT sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan unggul.
Lebih dari itu, 114.722 mahasiswa terdaftar sesuai rilis data 2019 di perguruan tinggi di NTT berharap agar kerja dan kinerja LLDIKTI XV secara cepat dan cerdas menjamin mutu perguruan tinggi yang ada guna mempersiapkan mereka menjadi lulusan yang cerdas, berkompetensi, berkarakter unggul, berketerampilan mumpuni dan berakhlak mulia sesuai harapan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Mimpi besar pengembangan sumber daya manusia NTT yang unggul perlu diwujudkan segera. Fasilitas layanan lembaga pendidikan tinggi telah tersedia di depan mata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketika-jokowi-menjenguk-korban-bencana.jpg)