'Jalan Dinas' Bupati Sunur Tuai Kritik, Sekda  Lembata : Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa

Bupati Sunur ke luar daerah ini menuai polemik dan ramai dibahas warganet di media sosial grup Facebook Bicara Lembata.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto 'Jalan Dinas' Bupati Sunur Tuai Kritik, Sekda  Lembata : Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa
POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali

'Jalan Dinas' Bupati Sunur Tuai Kritik, Sekda  Lembata : Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dikabarkan berada di luar daerah sejak akhir April 2021 dan dipastikan baru bisa kembali ke Lembata usai kebijakan larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021. '

"Perjalanan Dinas' Bupati Sunur ke luar daerah ini menuai polemik dan ramai dibahas warganet di media sosial grup Facebook Bicara Lembata.

Musababnya, Kabupaten Lembata masih dalam masa transisi darurat bencana alam dan selain itu, ada pelarangan dari pemerintah pusat untuk melakukan perjalanan selama cuti Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19. 

Sedangkan, Pemda Lembata sendiri sudah meniadakan aktivitas angkutan pelayaran dari dan menuju Kabupaten Lembata, dalam periode peniadaan mudik 8-15 Mei 2021.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur (POS-KUPANG.COM/Frans Krowin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali ketika dikonfirmasi, menjelaskan Bupati Lembata memang sedang berada di luar daerah untuk kepentingan dinas. Banyak agenda yang harus dikomunikasikan oleh Bupati Lembata dengan pemerintah di tingkat atas, termasuk salah satunya adalah perihal bencana banjir dan longsor di Lembata. 

"Pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, dan sesekali jika dipandang perlu, beliau menggelar rapat secara virtual," ungkap Sekda Tapobali kepada Pos Kupang, Selasa, 12 Mei 2021.

Rapat virtual ini, kata Tapobali, sudah menjadi kebiasaan baru dalam pemerintahan sepanjang pandemi Covid-19 dan sangat efektif bagi pemerintah terutama dalam hal perintah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan strategis. 

Kantor Bupati Lembata
Kantor Bupati Lembata (POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO)

"Selama beliau bertugas, sudah hampir 4 atau 5 kali kami gelar rapat secara virtual dengan beliau. Sekali dengan Forkopimda, FKUB dan Pengurus Organisasi Keagamaan dalam kaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri serta peniadaan mudik," katanya.

Anggota DPRD Lembata Yosep Boli Muda juga mempertanyakan perjalanan dinas kepala daerah yang cukup lama di tengah masa bencana alam dan pencegahan Covid-19.

"Harusnya melihat dengan hati. Situasi ini kan pasca bencana, kenapa keluar daerah lama sekali," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kepada Pos Kupang, Rabu 12 Mei 2021. 

Baca juga: Minuman Alkohol yang Dijual Harus Ada Label Perda Pemda Lembata di Penutup Botol

Menurut Yos Boli Muda, perjalanan dinas Bupati Lembata ke luar daerah juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang warga melakukan perjalanan selama liburan Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19. 

Secara etika, kata Boli Muda, bupati harus menunjukkan teladan kepada warga untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama masa penyekatan perjalanan selama libur Lebaran. 

"Apakah aturan ini hanya untuk orang-orang kecil saja, ini kan berlaku untuk semua orang. Jadi ini mengangkangi aturan sendiri dan juga aturan dari pemerintah pusat," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved