Operasional Perangkat Desa Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Badan Keuangan Flotim
belum terbayarnya uang operasional perangkat desa sejak Januari 2021, akhirnya dijawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD)
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Polemik belum terbayarnya uang operasional perangkat desa sejak Januari 2021, akhirnya dijawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD).
Kepala Dinas (Kadis) PMD Flotim, Theodorus Leto Hama Hadjon menjelaskan tunjangan BPD dan biaya operasional perangkat desa, bersumber dari alokasi dana desa yang proses pencairannya menjadi satu kesatuan. Meski demikian, ia mengaku di tahun 2021, ada kendala teknis, termasuk pemangkasan dana alokasi umum (DAU) yang berdampak pada proses pencairan keuangan daerah.
"Ada beberapa pertimbangan dari keuangan daerah karena proses refocusing, tapi tidak berpengaruh pada pembayaran operasional perangkat desa. Kami terus berkoordinasi dengan badan keuangan," ungkapnya saat rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Flotim, Senin 10 Mei 2021.
Baca juga: Ini Temuan Loka POM Ende Selama Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri
Baca juga: Promo JCO Hari Ini - Selasa 11 Mei, 24 Donat 1L JCOFFEE Rp109 Ribu, Ramadhan Delight Rp62 Ribu
Sementara itu, sekertaris badan keuangan daerah menjelaskan operasional perangkat desa dibiayai dari DAU, yang oleh aturan minimal 10 persen. Namun, karena adanya pemotongan DAU sebesar 19 miliar, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian.
"Dana operasional dari Januari sampai April tetap dibayar, terlambat karena ada penyesuaian. Ada juga kendala teknis terkait rekening desa. Masih ada desa yang pakai BRI, seharusnya Bank NTT. Apalagi, sistem di bank NTT masih ada gangguan. Tapi, SPDP sudah terbit dari kemarin. Sedang diproses," jelasnya.
Ia berjanji operasional perangkat desa dari Januari-April akan dibayar setelah semua sistem penyesuaian kembali normal.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sumba Barat, Ini Agendanya
Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Percepat Proses Vaksinasi Bagi Masyarakat
"Untuk Januari-April dalam waktu dekat kami bayar. Dan, mulai bulan Mei akan dibayar rutin setiap bulan," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)