Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sumba Barat, Ini Agendanya
Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat hadiri sidang paripurna DPRD Sumba Barat, ini agendanya
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat hadiri sidang paripurna DPRD Sumba Barat, ini agendanya
POS-KUPANG.COM |WAIKABUBAK----Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H-John Lado Bora Kabba menghadiri sidang paripurna DPRD Sumba Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefri Ora, S.H didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H di ruang sidang utama DPRD, Senin (10/5/2021).
Sidang paripurna DPRD tersebut dengan agenda penetapan alat kelengkapan DPRD Sumba Barat yakni keputusan DPRD Sumba Barat nomor 17 tahun 2021 tentang penetapan perubahan keputusan DPRD nomor 9 tahun 2019 tentang susunan badan musyawarah DPRD Kabupaten Sumba Barat, keputusan DPRD Sumba Barat tentang penetapan perubahan keputusan DPRD Sumba Barat nomor 10 tahun 2019 tentang pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD Kabupaten Sumba Barat dan keputusan DPRD Sumba Barat tentang penetapan perubahan keputusan DPRD Sumba Barat nomor 12 tahun 2019 tentang susunan badan anggaran DPRD Kabupaten Sumba Barat.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Percepat Proses Vaksinasi Bagi Masyarakat
Baca juga: Peduli Bencana NTT, KMHDI Salurkan Bantuan ke Kabupaten Malaka
Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Senin (10/5/2021) sidang paripurna DPRD Sumba Barat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefri Ora, S.H didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H dan dihadiri langsung bupati dan wakil bupati Sumba Barat, Yohanes Dade, S.H-John Lado Bora Kabba.
Baca juga: Indomaret Hari Ini Hingga Besok 11 Mei 2021, Beli 2 Box Frisian Flag 800g Gratis 2 Botol Squash ABC
Baca juga: Hypermart Senin 10 Mei Hingga Besok 11 Mei 2021 Promo Daging Spesial Sambut Lebaran Berlaku Nasional
Sidang tersebut berlangsung cukup singkat, sekitar 20 menit lamanya, karena pimpinan sidang hanya membacakan draf yang sudah ada , lalu mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Sumba Barat dan menetapkannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)