Pertanyakan Ganti Rugi Lahan, Pansus LKPj Bupati Datangi Bendungan Temef

Pansus LKPJ Bupati TTS, Senin (3/5/2021) mendatangi lokasi pembangunan Bendungan Temef

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bendungan Temef 

POS-KUPANG.COM | SOE - Pansus LKPJ Bupati TTS, Senin (3/5/2021) mendatangi lokasi pembangunan Bendungan Temef guna mempertanyakan proses pergantian uang ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef.

Rombongan Pansus LKPj yang dipimpin wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru diterima, PPK Bendungan Temef, Fajar Hariaje, Hendrik, perwakilan PPK bidang pengadaan tanah dan perwakilan dari PT Waskita karya dan Nindya Karya.

Yusuf mengatakan, lembaga DPRD TTS mendukung penuh pembangunan bendungan temef. Namun lembaga DPRD TTS mendorong agar pemerintah mempercepat proses pencairan uang ganti rugi lahan.

Pasalnya, pekerjaan tersebut sudah berjalan tiga tahun namun hingga kini uang ganti rugi lahan yang merupakan hak masyarakat belum diberikan.

Baca juga: Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 3 Mei 2021, Tekad Al Bertahan Hidup karena Kekuatan Cinta Andin?

Baca juga: Bantu Nasabah Terdampak Bencana, Pegadaian Beri Penundaan Waktu Lelang, Simak Infonya

Yusuf mendorong pemerintah untuk membuat time schedule terkait tahapan dan waktu dalam proses ganti rugi sehingga bisa diketahui oleh masyarakat umum.

" Kita mendorong pemerintah agar proses ganti rugi lahan masyarakat bisa dipercepat karena kami menerima banyak aspirasi dari pemilik lahan terkait kapan uang ganti rugi lahan akan dibayarkan. Pemerintah juga kita minta untuk membuat time schedule dan tahapan ganti rugi lahan lalu ditempelkan di kantor desa sehingga bisa diketahui masyarakat umum," kata Yusuf.

Permintaan untuk percepat proses ganti rugi juga disampaikan Ketua Pansus, Marthen Tualaka, wakil ketua Pansus, Uksam Selan, Anggota Pansus Gaudentius Ninu, Hendrik Babys dan Yudit Selan.

Kelimanya berharap pemerintah bisa memberikan kepastian waktu kapan hak masyarakat bisa segera dibayarkan.

Baca juga: Mengenal Internal Solitary Wave, Faktor Alam Terkait KRI Nanggala-402? Begini Penjelasan Ahli

Baca juga: Bukan Tangkap Pelaku, Oknum Polisi Malah Ikut Nyabu Bareng Pengedar Narkoba, Nasibnya Berakhir Pilu

" Kita dorong agar uang ganti rugi lahan tersebut bisa secepatnya dibayarkan karena para pemilik lahan sudah bertanya-tanya kapan hak mereka akan dibayarkan," ujar kelimanya.

Menjawab pertanyaan terkait proses ganti rugi lahan, Hendrik yang hadir mewakili PPK pengadaan lahan mengatakan, pihaknya juga berusaha agar proses ganti rugi lahan bisa dilakukan sebelum pekerjaan Bendungan Temef rampung.

Saat ini, pihaknya masih menunggu
penetapan tata batas kawasan hutan definitif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Selain itu, pihaknya masih terkendala, karena saat ini keliling lahan Bendungan Temef oleh Kanwil BPN Propinsi NTT belum melakukan pengukuran lahan.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertanahan Kabupaten TTS, namun hingga kini pihak pertahanan kabupaten TTS belum mendapatkan delegasi tugas dari kanwil Pertanahan Propinsi NTT.

" Sebenarnya, walaupun tanpa penetapan tata batas kawasan hutan definitif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, pihak pertanahan bisa melakukan pengukuran lahan. Tapi hingga kini belum dilakukan padahal kita sudah melakukan koordinasi dengan Kanwil Pertanahan Propinsi NTT," urainya.

Terkait progress pembangunan bendungan dijelaskan PPK Bendungan Temef, Fajar Hariaje, untuk paket 2 yang dikerjakan Nindya Karya sudah 100 persen. Sedangkan paket 1 yang dikerjakan PT Waskita Karya mencapai 67,84 persen.

Pekerjaan bendungan temef sempat terhambat bencana siklon tropis seroja yang terjadi beberapa waktu lalu.

" Target kita pekerjaan bendungan temef bisa rampung di akhir tahun 2023 mendatang," pungkasnya.

Pantauan Pos-Kupang.Com, hadir dalam rombongan Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Ketua Pansus, Marthen Tualaka, wakil Pansus, Uksam Selan, Anggota Pansus, Kenas Afi, Habel Hoti, Hendrik Babys, Piter Kefi, Mariana Lakapu, Yupic Boimau, Gaudentius Ninu dan Yudit Selan.

Usai melakukan pertemuan di Bendungan Temef, Pansus kembali ke Soe guna melakukan rapat klarifikasi bersama Dinas Sosial, PDAM Soe, Kantor Pos dan Dinas Kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved