Jean Neonufa Diperiksa BK DPRD TTS, Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Jean Neonufa, Anggota DPRD TTS, terlapor dalam kasus pelanggaran kode etik pelecehan seksual

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Jean Neonufa Diperiksa BK DPRD TTS, Terkait Kasus Pelecehan Seksual
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Lorens Jehau, Anggota BK DPRD TTS (kanan) dan ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau (kiri)

POS-KUPANG.COM | SOE - Jean Neonufa, Anggota DPRD TTS, terlapor dalam kasus pelanggaran kode etik pelecehan seksual, Jumat ( 30/4/2021) diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.

Kepada BK, Jean membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Jean juga mengajukan empat orang saksi kepada BK.

Lorens Jehau Anggota BK DPRD TTS mengatakan, BK telah mengambil keterangan dan klarifikasi dari Jean Neonufa. Dalam keterangannya, Jean membantah seluruh tuduhan tersebut.

"Pak Jean sudah diambil keterangannya dan dia membantah seluruh tuduhan pelaporan. Tapi yang perlu diingat keterangan terlapor itu hanya untuk dirinya sendiri. Untuk pembuktiannya kita melihat pada keterangan saksi dan bukti," ungkap Lorens.

Baca juga: Video CCTV Diduga Pelaku Pencuri Saat Beraksi di Rumah Korban Irwan Risdianto

Baca juga: Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Salurkan Alat Rapid Test dan Kunjungi Korban Bencana di Lembata

Terkait empat orang saksi meringankan yang diajukan Jean, Lorens mengaku, masih dipertimbangkan BK. Apakah benar saksi yang diajukan berada di lokasi saat kejadian. Apakah saksi benar-benar melihat dan mendengar kejadian yang terjadi.

"Kita masih pertimbangan saksi meringankan yang diajukan pak Jean," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS mulai menindaklanjuti pengaduan DLS, warga Kota Soe yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa.

Sebanyak empat orang saksi termaksud korban diperiksa BK DPRD TTS, Selasa (20/4/2021) di ruang BK.

Baca juga: Bupati Flotim Kurangi Jam Kerja Tenaga Kontrak, Begini Besaran Pemotongan Gaji

Baca juga: 3 Bulan Sakit dan Tidak Sembuh, Wanita asal Waigete Ini Akhiri Hidupnya, Ini Kisahnya

Keempat orang saksi yang diperiksa yaitu, DLS, Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban. Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo.

Frans Tallo kepada POS-KUPANG.COM membenarkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jean Neonufa.

Dirinya mengaku, sempat menegur Jean agar segera pulang karena saat itu Jean diketahui dalam kondisi mabuk dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Saat Jean melakukan pelecehan seksual itu, Franslah yang melepaskan tangan Jean dari korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved