3 Bulan Sakit dan Tidak Sembuh, Wanita asal Waigete Ini Akhiri Hidupnya, Ini Kisahnya
Sudah tiga bulan sakit yang ia alami dan tak kunjung sembuh, Elisabeth Onia ( 63), wanita asal Liangawo
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Sudah tiga bulan sakit yang ia alami dan tak kunjung sembuh, Elisabeth Onia ( 63), wanita asal Liangawo, RT 001/ RW 001, Dusun Liangawo, Desa Aibura, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis, Jumat (30/4/2021) pagi.
ELisabeth meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Aibura dengan gantung diri.
Peristiwa naas dan menyedihkan ini terungkap dalam laporan polisi yang disampaikan pada Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 13.30 wita.
Di mana telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki - laki bernama Sebedeus Ben (34), Pejabat Kades Aibura .
Baca juga: Tolak Diajak Minum Sopi, DN Banting Nehemia hingga Tewas
Baca juga: Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di Manggarai Ditangkap, Irwan Minta Hukum Seberat-Beratnya
Ia melapor ke polisi kalau Elisabeth, warganya ditemukan tewas bunuh diri di dalam rumahnya.
Dalam laporanya Ben menuturkan, pada Jumat tanggal 30 April 2021 sekira pukul 12.39 wita anak kandung korban, Maria Gapun yang baru kembali dari Kantor Desa Aibura mendapati pintu rumah korban dalam keadaan tertutup.
Ia lalu membuka pintu dan mendapati korban dalam posisi tergantung di dalam rumah dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut anaknya, korban selama kurang lebih 3 bulan terakhir menderita sakit yang tak kunjung sembuh, sehingga korban selalu mengeluh pada anaknya.
Baca juga: GM Sahid T-More Kupang Sebut THR sebagai Hak Karyawan Tetap Dibayar
Baca juga: ASN Segera Dapat THR dan Gaji 13 , Sudah Diumumkan Presiden Jokowi, Simak Cara Kelolanya
"Korban pernah sampaikan kepada anaknya ia lebih baik mati saja dari pada hidup dan menderita," ujar Ben.
Atas laporan Ben ini, Polsek Waigete dipimpin oleh Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan dan Paur Identifikasi Polres Sikka terjun ke TKP. Dokter Puskesmas Waigete, dr. Elen yang melakukan pemeriksaan Luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Saat ini korban disemayamkan dirumah duka, tepatnya di Liangawo, Desa Aibura. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)