Agus Taolin dan Alo Serens Tekankan Etos Kerja ASN, Data dan Pendampingan
Pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Belu akan dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA---Pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Belu terpilih dr. Agus Taolin dan Drs. Aloysius Haleserens, MM akan dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin besok (26/4/2021).
Duet kepemimpinan yang sama-sama berlatar belakang birokrasi ini bertekad untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Belu lewat program-program unggulan yang mereka telah rancang dalam visi dan misinya.
Pada tataran implementasinya, pola kerja pemerintah di bawah kepemimpin mereka harus sungguh sungguh dengan cara kerja yang luar biasa. Mengingat masa jabatan kepemimpinan periode ini tergolong singkat yakni sampai dengan 2024.
Baca juga: Bocoran Pernikahan Ustaz Abdul Somad, Dari Sosok Calon Istri hingaa Tanggal Akad Nikah
Baca juga: Kasus di Matani-Penfui Timur Tidak ada Hubungan Dengan Suku
Untuk itu, Agus Taolin dan Alo Serens menekankan tiga hal yakni, etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baseline data dan pendampingan program.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Belu terpilih, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 di GOR L.A Bone, Selasa (20/4/2021).
Menurut Alo Seren, masa kepemimpinan mereka periode ini tergolong singkat karena sampai dengan 2014. Di waktu yang singkat itu, cara kerja pemerintah tidak boleh biasa-biasa saja tetapi bekerja berlari ibarat kuda pacu yang terus dipukul jokinya.
Pemerintah harus bekerja lebih cepat untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Belu sebagai mana tagline Paket Sehati Menuju Perubahan.
Baca juga: Polres Malaka Perketat Acara Penjemputan dan Sertijab Bupati - Wabup Malaka
Baca juga: Arile NOAH dan Bunga Cintra Lestari Nyaris Berciuman, Jarak Wajah Dua Penyanyi Hanya Sejengkal
Menurut Alo Seren, upaya perbaikan yang segera dilakukan adalah etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan perubahan bagi Kabupaten Belu. Pimpinan OPD sebagai pelaksana program dan kegiatan di pemerintah kabupaten harus lebih banyak menunjukkan kinerja dibandingkan berceramah.
Bicara soal anggaran, lanjut Alo Serens, pemerintah memiliki anggaran dan uang paling banyak ada di pemerintah namun anggaran yang begitu besar tidak memberikan kemajuan yang signifikan. Titik persoalannya ada di ASN yang mental dan jiwa pelayanan tidak bagus.
"Uang yang paling banyak itu ada di pemerintah tapi kita tidak maju-maju juga. Salah dimana, salah di kita yang ASN. Mental kita harus rubah. Jiwa dan mental pelayanan kita harus diperbaiki. Kalau mental kita belum bagus, pasti hasilnya nol", tandasya.
Selain mental kerja ASN, dalam kepemimpinan mereka akan memperhatikan secara serius soal baseline data. Data menjadi sangat penting dalam merencanakan sebuah pembangunan daerah. Terutama data yang berkaitan dengan urusana pelayanan dasar masyarakat seperti data kependudukan, data petani, nelayan, pedagang dan data potensi daerah.
Alo Serens menekan khusus soal data karena program unggulan mereka menyentuh langsung pada kebutuhan dasar seperti program kesehatan gratis, intensifikasi dan ekstensifaksi pertanian. Program ini berkaitan dengan data kependudukan. Dinas teknis harus memastikan data kependudukan seperti kepemilikan KTP, KK, akte dan dokumen lainnya.
Sama halnya dengan stunting perlu diperhatikan dinas kesehatan soal data sehingga penanganannya tepat sasaran. Base data juga menjadi penting supaya tidak terjadi tumpang tindih program dan sasarannya.
Selain data, Alo Serens juga mengkritisi soal pendampingan program pemberdayaan masyarakat yang belum optimal. Dampaknya bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi tidak terkontrol dan hasilnya tidak ada.
Untuk itu, di masa kepemimpinan mereka, pola pendampingan program pemberdayaan harus lebih optimal sehingga pemerintah bisa mengukur tingkat keberhasilannya. Untuk lebih bergerak cepat dan maju, program pemberdayaan perlu kerja sama dengan lembaga agama.