Terkait Jaringan Air Bersih di Desa Fat Yang Jadi Temuan Pansus LKPJ, Lily JanjiBenahi di Bulan Mei
Direktur PDAM Soe, Lily Hayer angkat suara terkait temuan Pansus LKPJ di Desa Fat, Kecamatan Nunkolo. Dimana, Pansus mendapati jaringa
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Direktur PDAM Soe, Lily Hayer angkat suara terkait temuan Pansus LKPJ di Desa Fat, Kecamatan Nunkolo. Dimana, Pansus mendapati jaringan air bersih yang dikerjakan tahun 2019 tidak berfungsi sehingga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Lily mengatakan, jaringan air bersih tersebut telah diserahkan Dinas PRKP kepada PDAM Soe untuk dikelola. Tetapi pihaknya masih harus melakukan pembenahan jaringan dan mengganti panel solar Cell dengan menggunakan listrik PLN guna menghidupkan pompa.
Pekerjaan pembenahan tersebut ditargetkan akan mulai dilakukan pada Mei mendatang. Pasalnya saat ini PDAM Soe sedang fokus memperbaiki kerusakan jaringan pipa Bonleu.
" Iya memang jaringan air bersih fat sudah kita ambil alih pengelolaannya. Tapi masih harus kita benahi jaringan dan masalah listrik untuk menghidupkan pompanya. Kita akan gunakan listrik PLN untuk menghidupkan pompanya," ungkap Lily kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (24/4/2021).
Untuk diketahui, Pansus LKPJ Bupati TTS kembali menemukan temuan yang sama di desa Fat, Kecamatan Nunkolo, selama dua tahun beruntun. Jaringan instalasi air bersih fat yang dikerjakan tahun 2019 dengan menelan anggaran mencapai 1,5 Miliar ditemukan dalam kondisi tidak berfungsi alias Mubazir.
Sebelumnya, pada 5 Juni tahun 2020, lalu Pansus LKPJ menemukan program instalasi air bersih yang dikerjakan tahun 2019 tidak berfungsi. Hal ini membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Temuan yang sama kembali ditemukan Pansus LKPJ pada 22 April 2021.
Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal PD Mutis Jaya Divonis 4 Tahun, Simak Beritanya
Hal ini membuat Pansus LKPJ yang diketahui Marthen Tualaka geram. Oleh sebab itu, dirinya mendorong pihak penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut. Dirinya bertanya-tanya bagaimana bisa pekerjaan yang baru dikerjakan tahun 2019 sudah rusak dan menjadi temuan Pansus LKPJ dua tahun beruntun.
" Kalau tahun kembali kita rekomendasikan untuk segera diperbaiki Pemda TTS maka tahun ini karena ditemukan kembali rusak maka kita dorong dan akan rekomendasikan ke penegak hukum," tegas Marthen didampingi wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan. (din)
