Kasus Pemboman Ikan di Area TNK, Ini Perkembangannya

kami telah menyita beberapa barang bukti, dan menetapkan 3 tersangka. Kami masih menunggu teman-teman dari Unit Jibom Brimob Polda NTT

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Pemboman Ikan di Area TNK, Ini Perkembangannya
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Mabar, Senin 12 April 2021.

Kasus Pemboman Ikan di Area TNK, Ini Perkembangannya

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan sebanyak 3 tersangka pembom ikan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Rabu 21 April 2021.

Para pelaku yang masing-masing E (27), I (28) dan Y (22), diamankan pada Sabtu 10 April 2021 lalu.

Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K mengatakan, kasus tersebut tengah dalam penyidikan.

"Untuk pembom ikan, kami telah menyita beberapa barang bukti, dan menetapkan 3 tersangka. Kami masih menunggu teman-teman dari Unit Jibom Brimob Polda NTT dari Kupang untuk menjinakkan bom atau menguraikan (bom botol) itu," paparnya.

Dijelaskannya, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 4 bom botol aktif yang siap untuk diledakkan.

Baca juga: Kepala Balai TNK Jelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku Bom Ikan

"Lalu dari beberapa bahan-bahan kami kirim ke Labfor baru kami kirim berkas ke kejaksaan," tambahnya.

Ditanya terkait beberapa kapal yang hendak melakukan pemboman dan melarikan diri saat kejadian, pihaknya terus mendalami hal tersebut.

Namun demikian, pihaknya tengah berfokus terkait satu kapal dengan para tersangka yang telah diamankan.

"Kami masih fokus kepada yang kami tangkap. Dan kami lakukan patroli dengan pihak Gakum dan Balai TNK," tandasnya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut dia, mereka baru pertama kali melakukan pemboman di area TNK.

"Kalau di TNK baru satu kali, tapi diluar sudah sering, ya seperti di NTB," katanya.

Baca juga: Amankan Tersangka Pembom Ikan di TNK, Polisi Sita 1 Perahu Motor dan Bahan Peledak

Diberitakan sebelumnya, Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan sebanyak 3 tersangka pembom ikan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Selasa 13 April 2021.

Para pelaku yang masing-masing E (27), I (28) dan Y (22), diamankan pada Sabtu 10 April 2021.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K kepada POS-KUPANG.COM.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved