Kepala dan Perangkat Desa di Ende Bakal Segera Terdaftar BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) Cabang Ende langsung koordinasi dengan Pemda Ende dan Dinas PMD Kabupaten Ende

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Sosialisasi dan penyerahan santunan BPJamsostek di Aula kantor KPP Pratama Ende, Kamis (15/4/2021). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) Cabang Ende langsung koordinasi dengan Pemda Ende dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Ende.

Sebanyak 274 peserta undangan yang terdiri dari Camat dan Kepala Desa diundang untuk mendapat Sosialisasi manfaat perlindungan program BPJamsostek. Kegiatan tersebut dilaksanakan dibagi dalam dua hari, 14 dan 15 April 2021 di Aula kantor KPP Pratama Ende, dengan tetap mematuhi protokoler Kesehatan.

Kepala BPJamsostek Cabang Ende, Hendi Kurniawan, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (19/4/2021), menyampaikan, kegiatan sosialisasi manfaat perlindungan program Jamsostek ini terlaksana berkat sinergi yang baik antara BPJamsostek, KPP Pratama Ende dan Dinas PMD Ende.

Baca juga: Refly Harun Buat Pernyataan Menohok Sebut Sosok Ini Yang Tega Penjarakan Habib Rizieq Shihab, Siapa?

Baca juga: Promo KFC Selasa 20 April 2021, 1 Potong ayam, 1 nasi, 1 KFC pudding &1 Minuman Harga Rp 34.545

"Kami melakukan rangkaian kegiatan ini satu rangkaian bersamaan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Ende terkait Pemenuhan Kewajiban Pajak Bagi Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Ende," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, selain tindak lanjut dari Inpres juga menindaklanjuti MoU Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dengan BPJamsostek terkait perlindungan bagi pendamping desa dan seluruh kepala desa dan perangkat desa.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu. Hendi mengatakan, Sekda dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perlindungan Jamsostek bagi semua pekerja dan Pemda siap mendukung penuh pelaksanaan program BPJamsostek supaya benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja khususnya di kabupaten Ende ini.

Baca juga: Dua Perempuan Tangguh Bantu Bangun Menara Darurat PLN

Baca juga: Airlangga Hartarto Ternyata Cucu Pejuang Kemerdekaan Asal Sukabumi R.H. Didi Sukardi

Pada saat yang sama diserahkan secara simbolis oleh Sekda yaitu santunan Jaminan Kematian bagi orang ahli waris masing-masing menerima santunan sebesar Rp. 42 Juta, dimana masing-masing pekerja yang meninggal berprofesi sebagai Nelayan, Pedagang dan Honorer Dinas Lingkungan Hidup.

"Saat ini masih banyak potensi pekerja yang belum terlindungi oleh program BPJamsostek khususnya Non ASN yang baru sebagian OPD saja yang sudah kami lindungi. Kami berharap keberadaan BPJamsostek di Kabupaten Ende ini benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi seluruh pekerja baik itu pekerja formal maupun informal," ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kehadiran Negara bagi rakyatnya khusunya pekerja, apalagi di Ende ini, kata dia, banyak sekali pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang dan buruh harian lepas yang mempunyai resiko yang sama saat melakukan aktivitas pekerjaaanya dan butuh perlindungan BPJamsostek.

Dia katakan, Kepala Dinas PMD, Albert Yani berkomitmen memastikan sekitar 2 ribu kepala desa dan perangkat desa se kabupaten Ende segera terdaftar BPJamsostek untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Begitu juga Kepala BPKAD, Maurits Bunga berkomitmen memastikan untuk mengakomodir terkait kelancaran pembayaran iurannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Berita Kabupaten Ende

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved