Refly Harun Buat Pernyataan Menohok Sebut Sosok Ini Yang Tega Penjarakan Habib Rizieq Shihab, Siapa?

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun tiba-tiba melontarkan pernyataan menohok tentang kasus Habib Rizieq Shihab yang kini sedang diproseshukumkan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
instagram @reflyharun
Pengamat politik Refly Harun 

POS-KUPANG.COM -- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun tiba-tiba melontarkan pernyataan menohok tentang nasib Habib Rizieq Shihab yang kini sedang diproseshukumkan.

Refly Harun menyebutkan bahwa yang punya peran besar dalam memenjarakan Habib Rizieq Shihab, yakni sosok publik figur yang satu ini.

Publik figur tersebut, yakni Bima Arya yang kini menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

Dalam pernyataannya, Refly Harun menyebutkan beberapa hal terkait persidangan Habib Rizieq Shihab yang kini sedang berlang di PN Jakarta Timur.

Dalam kasus Habib Rizieq tersebut, disebutkan pula bahwa demi kepastian hukum, JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS.

Pertanyaannya, kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?

Baca juga: Terbongkar, Tuan Guru Bajang dan HRS Beda Sikap di Era Jokowi, Malah Ini yang Terjadi

Baca juga: Bak Tak Patah Arang, HRS dan Pengacaranya Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Yakin Kali Ini Dikabulkan

Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan. Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online.

Mereka yang berseteru di ranah politik, bisa nggak nggak pake lapor-lapor ke polisi, biar perdebatan tetap asyik. Dan tidak buat bingung penegak hukum.

Ada baiknya mereka yang mengutip pernyataan saya di youtube menyimak langsung, tidak mengambil sepotong-potong dari pemberitaan media yang sering tidak lengkap. Salam sehat semuaya sobat RH.

Untuk diketahui, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari Wali Kota Bogor yang melaporkan kasus swab test Habib Rizieq Shihab (HRS) ke polisi.

Kasus swab test HRS kembali memanas setelah Bima Arya dihadirkan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Kamis 14 April 2021.

Dalam sidang tersebut, Bima Arya dicecar HRS yang menanyakan apa motivasi melaporkan kasus swab test ke pihak kepolisian.

Refly Harun dalam video di kanal YouTube pribadinya ikut mempertanyakan pendekatan Bima Arya dalam kasus tersebut.

Dirinya menyoroti keputusan Bima Arya karena dianggap terlalu cepat melaporkan ke polisi.

Padahal menurut Refly, kasus swab test HRS di RS Ummi Bogor bisa diselesaikan dengan cara lain.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved