Kabupaten Lembata Dapat Jatah 624 Unit Rumah Seusai Didata Pemkab Setempat
Pemerintah Kabupaten Lembata hingga saat ini telah mengusulkan 624 unit rumah warga korban bencana banjir bandang
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pemerintah Kabupaten Lembata hingga saat ini telah mengusulkan 624 unit rumah warga korban bencana banjir bandang agar mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan segera dikerjakan dalam waktu dekat.
624 unit usulan rumah ini, di laporkan sekretaris daerah ( Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis O. Tapobali dalam rapat evaluasi penanganan bencana di NTT melalui sambungan video confreence, Senin 19 April 2021 yang dipimpin oleh juru bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu.
Sekda Tapobali merincikan, rumah rusak berat sebanyak 252 unit, rumah rusak sedang 125, rumah rusak ringan 247 sehingga total secara keseluruhan sebanyak 624 unit.
Ia juga mengatakan, data kerusakan ini berdasarkan hasil pendataan dari pemerintah desa dan juga pendataan dari pihak Pemkab.
Baca juga: Kisah Badai Seroja dan Muara Baru di Motadikin, Kabupaten Malaka
Baca juga: Dinyatakan Sembuh dari ODGJ, Bupati Agas Lepas Pasung Heleonora Bupu
Selain melaporkan data terkait kerusakan rumah, Tapobali juga melaporkan hingga saat ini korban yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 68 orang, telah ditemukan 46 orang, belum ditemukan 22 orang.
"Yang hilang ini sudah seminggu lebih melalui pencarian darat, laut dan udara juga belum ditemukan," ujar sekda Lembata.
Saat ini tercatat, sebanyak 56 orang mengalami luka-luka, 42 dinyatakan sembuh 42 dan 14 lainnya belum sembuh. Sedangkan pengungsi berjumlah 1.761 KK dengan rincian pengungsi terpusat 1.154 jiwa dan pengungsi mandiri 4.707 dan warga terdampak 21.732 jiwa atau 6.083 KK.
Baca juga: Hari ini, Siswa Kelas IX SMP di Seluruh Kabupaten TTU Mengikuti Ujian Akhir Sekolah
Baca juga: Penyidik Polres Sumba Barat Periksa 4 Staf RSUD Waikabubak Terkait Perusakan Ruang Isolasi
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi waktu kepada pemda di masing-masing daerah agar dapat melengkapi data yang terverifikasi.
Dalam penjelasan Direktur Dukungan Sarana Darurat Jarwansyah dari BNPB, mengatakan agar Pemda dapat melakukan proses validasi kerusakan rumah warga agar secepat mungkin dapat di lakukan proses pengerjaan.
Disebutkan juga, agar Pemda dapat memberi data sesuai dengan kondisi yang ada di lokasi. Selain meminta proses validasi dilakukan secara teliti, BPNB juga meminta agar Pemda bila menemui kesulitan untuk dapat menghubungi dan berkonsutlasi dengan pihaknya.
Hal ini penting dilakukan mengingat korban terdampak saat ini membutuhkan dengan cepat rumah sebagai tempat tinggalnya. BNPB memberi batas waktu hingga satu minggu kedepan untuk Pemda kembali melakukan validasi data yang akan di dampingi oleh tim dari BNPB.
"Mungkin satu hal yang saya ingatkan kepada kawan-kawan kabupaten kota, jika ada kendala, mungkin bisa berkomunikasi. Jangan kendala teknis itu menjadi masalah di lapangan, saya pikir tidak perlu banyak orang di lapangan, cukup unsur TNI, polri, PUPR, dukcapil dan BPBD yang akan diberdayakan," jelasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)