Penyidik Polres Sumba Barat Periksa 4 Staf RSUD Waikabubak Terkait Perusakan Ruang Isolasi

Penyidik Polres Sumba Barat periksa 4 staf RSUD Waikabubak terkait perusakan ruang isolasi

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Direktur RSUD Sumba Barat, Dokter Ando Saragih (baju merah) bersama sejumlah staf dan didampingi Kabag Hukum Setda Sumba Barat, Agustinus E.Jaha, S.H mendatangi SPK Polres Sumba Barat, Minggu (18/4/202) sore untuk melaporkan pengrusakan RSUD Sumba Barat, Sabtu (17/4/2021). Nampak anggota SPk Polres SBD sdg mengambil keterangan pada staf RSUD SB 

Penyidik Polres Sumba Barat periksa 4 staf RSUD Waikabubak terkait perusakan ruang isolasi

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK----Penyi dik Polres Sumba Barat telah memeriksa 4 staf RSUD Sumba Barat, Minggu (18/4/2021) sebagai saksi terkait aksi pengrusakan kaca ruang isolasi covid-19 RSUD Sumba Barat oleh oknum anggota keluarga almarhum MWA, warga Kelurahan Weedabo, Kecamatan Loli, Sumba Barat, Sabtu (17/4/2021).

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada 5 orang staf RSUD Sumba Barat lainnya guna hadir memberi keterangan.

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Nyoman Gede Arya, S.IK, M.H, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Murid dan Orangtua SMPK Frateran Ndao Ende Kirim Bantuan Korban Bencana Adonara dan Lembata

Baca juga: Gempa 5,7 SR di Laut Banda Tidak Berdampak Langsung ke Alor

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Nyoman Gede Arya, secara resmi telah menerima laporan pengrusakan kaca ruang isolasi covid-19 Sumba Barat RSUD Sumba Barat oleh Direktur RSUD Sumba Barat, dokter Ando Saragih bersama staf, Minggu (18/4/2021) sore.

Berdasarkan laporan itu, penyidik langsung mengambil keterangan pelapor. Ada empat orang pegawai RSUD Sumba Barat sudah kami ambil keterangannya. Kami juga telah melayangkan surat penggilan kepada 5 orang staf RSUD Sumba Barat lainnya untuk memberikan keterangan. Mudah-mudahan berlangsung hari ini atau besok, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Normalisasi Jaringan Listrik di Kabupaten TTU telah Mencapai 100%

Baca juga: Kisah Nelayan Motadikin dari Kehilangan Sampan Sampai Ikat Anak di Pohon Kelapa

Ia menambahkan setelah selesai proses pengambilan keterangan pelapor, baru pihaknya menentukan langkah penanganan selanjutnya seperti pemanggilan terhadap oknum pelaku pengrusakan untuk diambil keterangannya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Berita Sumba Barat

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved