Bawang Merah Yang Dibeli Pemprov NTT Belum Dibayar, Na'at Mengadu Ke DPRD TTS

Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu mendatangi Komisi II DPRD TTS, Jumat (16/4/2021) untuk mengadukan pembayaran uang bawang

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Nampak Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota 

POS-KUPANG.COM | SOE - Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu mendatangi Komisi II DPRD TTS, Jumat (16/4/2021) untuk mengadukan pembayaran uang bawang merah yang belum dieksekusi oleh Pemprov NTT.

Bawang merah sebanyak 2,5 Ton milik kelompok tani fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat (26/3/2021). Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Sesuai janji Gubernur Viktor dikatakan Na'at, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin (29/3/2021). Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur Viktor, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan.

" Pak Gubernur Viktor yang janji sendiri akan bayar via transfer rekening pada Senin itu. Tapi hingga saat ini belum dilakukan pembayaran," ungkap Na'at.

Dirinya mengaku sudah tiga kali mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTS, namun tidak ada kepastian akan dibayarkan. Dirinya malah diminta untuk mengambil kembali bawangnya pada Gubernur NTT jika tak sabar menunggu pembayaran.

" Kami ini masyarakat kecil dan bodoh. Itu bawang kami punya sendiri, makanya kami tagih kapan mau bayar. Kalau ada kendala bisa disampaikan baik-baik jangan suruh ambil kembali bawang begitu. Kami butuh uang untuk membiayai kehidupan kami sehari-hari," ungkap Na'at.

Kami berharap, Pak Gubernur bisa segera melakukan pembayaran bawang tersebut sesuai dengan janjinya. 
" Kami harap bisa segera dibayarkan sehingga uangnya bisa kami gunakan untuk keperluan kami di rumah," pintanya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin langsung berkoordinasi dengan sekertaris Dinas Pertanian, Jhon Sunbanu pasca mendapatkan pengaduan dari Na"at. Sesuai keterangan Jhon, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih dilakukan sortir di Kupang.

Olin mendesak agar Pemprov NTT bisa segera membayarkan uang bawang tersebut secepatnya. Pasalnya, urusan sortir bawang merupakan urusan Pemprov NTT bukan urusan petani bawang. Karena bawang milik masyarakat sudah diambil maka harus segera dibayarkan.

" Pak Gubernur sendiri yang janji Senin itu langsung bayar, jadi harus segera bayar. Soal sortir itu bukan urusan petani," tegasnya. (din)

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Bupati TTS Tunjukan Nomor Sertifikat atas Tanah Yang Digusur 

Nampak Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin.
Nampak Oktovianus Normas Na'at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu sedang menyampaikan pengaduan ke Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin. (PK/Dion Kota)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved