Habib Rizieq Kecewa Bima Arya Menyeretnya ke Ranah Hukum, Padahal Dulu Ia Beri Restu Jadi Wali Kota
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bima Arya, Wali Kota Bogor.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bima Arya, Wali Kota Bogor.
Mantan Pemimpin FPI (Front Pembela Islam) melontarkan pernyataannya tersebut, dalam sidang lanjutan kasus tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.
Dalam sidang tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi saksi atas terdakwa Rizieq Shihab.
Selain mengungkapkan kekecewaannya, Rizieq Shihab juga menyindir Bima Arya dengan mengatakan kalau dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, orang yang mendukung Bima Arya saat Pilkada Kota Bogor.
Baca juga: Denny Siregar Sebut Rizieq Shihab Boneka FPI, Kendali Utamanya Ada Di Tangan Sosok Munarboy, Siapa?
Baca juga: Jaksa Sebut Makian Habib Rizieq Shihab Tak Cerminkan Revolusi Akhlak, Singgung Pandir hingga Biadab
Baca juga: Teroris di Indonesia Ada Kaitan dengan Kasus Habib Rizieq Shihab Simak Pengakuan Terduga Teroris Ini
Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab bertanya kepada Bima Arya yang lebih memilih pendekatan pidana daripada pendekatan kekeluargaan dalam upaya meminta keterangan status kesehatan Rizieq Shihab.
"Anda mengenal Habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan Anda, bahkan pendukung utama Anda saat pemilihan Wali Kota Bogor. Saat itu, saya yang merestui itu, karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan tersebut.
Atas kedekatan Bima Arya dan Mahdi Assegaf itu membuat Rizieq Shihab heran, kenapa Bima Arya tak punya upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Padahal kata Rizieq, kalau Bima Arya memintanya untuk menemui orang nomor satu di kota Bogor itu, maka Rizieq Shihab pasti siap dan akan menjelaskan semua tentang kondisi kesehatan yang sesungguhnya.
Tapi malah Bima Arya membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
"Artinya Anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya? Padahal punya hubungan luar biasa lewat orang-orang Anda dan kita pernah bertemu di majelis taklim Habib Mahdi Assegaf kenapa persoalan ini hilang," tanya Rizieq dengan nada yang mulai meninggi.
Tak hanya Habib Mahdi Assegaf, Rizieq Shihab juga menyebut kenalan Bima Arya lainnya yakni, Muhammad Husni Thamrin atau yang dikenal sebagai Habib Tam, itu diakui Rizieq sebagai orangtuanya.
Kata Rizieq, Habib Tam juga merupakan pendukung Bima Arya untuk maju jadi Walikota Bogor, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan selalu patuh atas permintaan Habib Tam tersebut.
"Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor Anda," kata Rizieq.
"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu Anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" tanya Rizieq.
Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 itu berawal dari kelalaian RS UMMI.

Dalam hal ini, RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.
Sehingga kata Bima, Satgas COVID-19 Kota Bogor harus mengambil langkah lebih lanjut dan sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dengan membuka pembicaraan dengan Rizieq Shihab.
Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Sebagai informasi dalam persidangan tersebut Bima Arya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Blak-Blakan Katai Jaksa sebagai Orang Pandir dan Dungu, JPU Respon Bilang Begini
Baca juga: Dikawal Ekstra Ketat, Rizieq Shihab Tersenyum Saat Menoleh ke Arah Simpatisan di PN Jakarta Timur
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ungkit Ahok Penista, Gugat Kasus Raffi Ahmad hingga Sean Gelael, Singgung Jokowi
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq Sihab diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait Lainnya Ada di Sini
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bima Arya Kena Sindir Habib Rizieq di Persidangan, Kenapa Nggak Pakai Pendekatan Kekeluargaan?