Teroris di Indonesia Ada Kaitan dengan Kasus Habib Rizieq Shihab Simak Pengakuan Terduga Teroris Ini

Teroris yang diciduk Densus 88 Antiteror, menggungkapkan pengakuan yang mengejutkan publik. Mereka mengaku melancarkan aksinya terkait Rizieq Shihab

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.com
Sidang kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Teroris yang diciduk Densus 88 Mabes Polri, mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan publik. Mereka mengaku melancarkan aksinya terkait Rizieq Shihab.

Teroris yang mengungkapkan hal itu, adalah yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Bekasi dan Tangerang Selatan, Jakarta.

Para terduga teroris itu juga mengungkapkan bahwa mereka merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dalam video yang beredar, mereka menyebutkan bahwa ada juga rencana untuk meledakkan SPBU. Hal itu untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Tulis Soal Terorisme Tuan Guru Bajang Dimarahi Sosok Ini, Minta Stop Kaitkan Teroris & Islam, Siapa?

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Ibadah dan Kerukunan di NTT Tidak Terganggu Aksi Terorisme 

Selain merencanakan pemboman SPBU, mereka juga berencana meledakkan industri China kemudian menyerang orang keturunan Tionghoan dengan air keras.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum FPI, Azis Yanuar mengatakan bahwa FPI (Front Pembela Islam) sudah bubar.

"FPI, front pembela Islam, sudah bubar. Itu fakta," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu 4 April 2021.

Terkait adanya terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa itu merupakan tindakan jahat pemerintah yang berkolaborasi dengan media Iblis.

"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media Iblis dan Iblis operator isu jualan teror ini," kata Azis.

"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI nya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim," tambah dia.

Karena yang membubarkan adalah pemerintah zalim, menurut Azis, sangat tak relevan pula meminta pertanggungjawaban ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas.

"Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujarnya.

Sebab kata dia, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

"Contoh, masa minta pertanggungjawaban sama kerajaan Majapahit terhadap kezaliman, kedunguan dan kepandiran penguasa saat ini?" katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved