Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD TTS, Korban: Saya Rasa Malu Sekali
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD TTS, Korban: Saya Rasa Malu Sekali
Penulis: Dion Kota | Editor: Gordy Donofan
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD TTS, Korban: Saya Rasa Malu Sekali
POS-KUPANG.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) terus bergulir.
Terduga pelaku merupakan seorang anggota DPRD TTS, JN dan korban adalah DLS.
DLS ditemani suami dan kakak iparnya, mendatangi Badan Kehormatan DPRD TTS, Senin 12 April 2021.
Kedatangan DLS guna melaporkan kasus yang dialaminya kepada Badan Kehormatan sehingga terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS bisa diproses secara kelembagaan.
Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD TTS Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap DLS
DLS Diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Lorens Jehau dan Thomas Lopo di ruang Badan Kehormatan.
DLS pun tak kuasa menahan tangis. Sambil menangis, DLS menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut.
Kasus pelecehan seksual ini bermula ketika terduga pelaku pada Minggu 11 April 2021 siang mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil berplat nomor B 7 SON.
Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.
Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya. Terduga pelaku masih duduk di dalam mobil sambil memutar musik dengan volume yang kencang.
Baca juga: Sambil Menangis, DLS Kisahkan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD TTS
Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping. Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku.
Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.
Saat memeluk korban, tangan terduga pelaku memegang payudara korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah.
Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban. Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
"Dia masuk dari pintu samping langsung menuju pintu kamar anak perempuan saya. Makanya saya cegat dia. Begitu ketemu saya dia langsung tos tangan dengan saya dan memaksa memeluk saya," ujarnya.