Perihatin! Sebanyak 57 ODGJ di Matim Hidup di LAUT, 1 Diantara Dipasung
Sebanyak 57 Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) tersebar di 9 desa di Kecamatan Lamba Leda Utara ( LAUT), Kabupaten Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG---Sebanyak 57 Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) tersebar di 9 desa di Kecamatan Lamba Leda Utara ( LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT.
Dari jumlah itu 56 ODGJ isemuanya bebas pasung, kecuali 1 ODGJ inisial YMK, di Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat dipasung karena sering melakukan kekerasan serta menyerang warga lainnya menggunakan benda tajam dan benda atau barang sekitarnya.
Plt Camat LAUT, Agus Supratman, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (11/4/2021).
Agus menjelaskan, data sebaran 57 ODGJ di Kecamatan LAUT antara lain, Desa Satar Padut sebanyak 14 ODGJ, Desa Satar Kampas 9 ODGJ, Desa Satar Punda 8 ODGJ, Desa Satar Punda Barat 5 ODGJ, Desa Nampar Tabang 4 ODGJ, Desa Golo Munga Barat 4 ODGJ, Desa Golo Mangung 10 ODGJ, Desa Golo Wontong 1 ODGJ dan Desa Haju Wangi sebanyak 2 ODGJ. Ke-57 ODGJ itu masing-masing berlatar belakang sebab musabab riwayat jadi ODGJ.
Baca juga: Seminggu Pasca Banjir Lembata, 22 Korban Belum Ditemukan, 46 Meninggal Dunia
Baca juga: Satu Lagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Manggarai Timur
Agus mengarajan, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), bersama pihak pengelola ODGJ pada Puskesmas di Kecamatan Lamba Leda Utara, gencar lakukan kunjungan rumah kepada ODGJ sekaligus berikan bimbingan konseling kepada keluarga ODGJ.
Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, kata Agus, pihak Kecamatan LAUT dan pengelola ODGJ juga lakukan personal hygiene atau melakukan perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis ODGJ.
Pada Jumat (9/4/2021) kemarin, kata Agus, petugas yang didampingi pihak Kecamatan LAUT melakukan perawatan terhadap seorang pasien OGDJ berinisial J . J dimandikan dan mengganti pakaian (baju) oleh petugas.
"Kegiatan personal hygiene dilakukan bagi ODGJ yang kategori dampak halusinasi saja. Sedangkan untuk ODGJ kategori Skizofernia atau tingkat gangguan jiwa berat belum dilakukan karena cukup beresiko,"jelas Agus.
Baca juga: Rumah Terbakar, Valensius Bersama Istri dan Tiga Anak di Reok Barat Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Menteri Pertanian Serahkan 10 Truk Sembako Bagi Korban Bencana Siklon Tropis Seroja di NTT
Sejauh ini, Kata Agus, pihak Pemerintah Kecamatan bersama pengelolah ODGJ disetiap Puskesmas di Lamba Leda Utara terus berupaya lakukan pendekatan pola persuasif seadanya demi memuluskan rencana perawatan dan penyaluran obat-obatan khusus bagi ODGJ, sebab sebagian besar ODGJ tidak mau dikunjungi serta tidak terima dikunjungi, apalagi diberi obat.
Agus juga mengatakan, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama seluruh desa akan terus lakukan pendataan ODGJ yang belum terdata, agar mendapat perhatian dari berbagai pihak serta mendapat bantuan pengobatan.
"Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara menghimbau seluruh masyarakat Lamba Leda Utara untuk bersikap ramah dengan ODGJ dan meminta semua pemangku kebijakan lokal untuk bijak dalam bersikap agar sebisa mungkin kebijakan yang diambil syarat keberpihakan pada ODGJ,"pungkas Agus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)